oleh

1 Juli 2020 Pemkab. Meranti Akan Berlakukan New Normal, Bupati Minta Dinas Terkait Segera Siapkan Draft SOP

Meranti LINTAS PENA

Kabar gembira bagi masyarakat dan kalangan dunia usaha serta sektor pariwisata di Kepulauan Meranti, jika tidak ada aral melintang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menerapkan Tatanan Kehidupan Baru Ditengah Pandemi Covid-19 “New Normal”, pada 1 Juli 2020, demi kelancaran rencana tersebut Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengintruksikan kepada semua OPD terkait untuk mempersiapkan Draft SOP sesuai perunjuk dari Kementrian dan Pusat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si didampingi Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, dan Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM, dan dihadiri Forkopimda Kemenag Meranti Agustiar SAg, dan Kepala OPD terkait.

Dalam pertemuan itu Bupati Irwa berharap penerapan New Normal dapat segera diberlakukan namun penyebaran Virus Covid-19 di Meranti tetap dapat dikendalikan. Caranya menurut Bupati dengan membuat aturan atau SOP sesuai protokol kesehatan yang diperuntukan kepada masyarakat, kalangan dunia usaha, pengelola rumah ibadah, sektor pariwisata, perhubungan, pasar, sekolah serta kantor pelayanan publik.

Menyikapi perberlakuan New Normal di Meranti, disambut baik oleh Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, ditegaskan Jack DPRD siap mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemda Meranti ini dengan catatan segala aturan dan kebijakan yang dikeluarkan saat penerapan New Normal nanti sesuai dengan aturan Kementrian dan Pusat agar tidak membingungkan masyarakat awam.”Kita sangat mendukung upaya Pemda untuk penerapan New Normal namun jangan sampai aturan yang dikeluarkan oleh masing masing institusi saling bertentangan karena akan membingungkan masyarakat,” jelas Ketua DPRD.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, menurutnya penerapan New Nomal di Kepulauan Meranti dapat segera dilakukan, namun meskipun saat ini Meranti sudah kembali berada di Zona Hijau dan New Normal akan segera diberlakukan, ia menghimbau kepada masyarakat jangan terlalu Over Confident dengan tetap secara disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Taufik mengusulkan kepada Pemda Meranti sebelum diberlakukanya New Normal pada 1 Juli 2020 mendatang, dapat membentuk Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara ditiap Kecamatan, gunanya untuk melihat seberapa besar kesiapan masyarakat di masing-masing Kecamatan untuk penerapan New Normal.

“Ini dapat menjadi indikator seberapa besar efektifitas penanggulangan Covid-19, permasalahan keamanan sekaligus dapat meminimalisir peredaran Narkoba diwilayah Kepulauan Meranti,” ujar Kapolres.

Masukan Kapolres disambut baik oleh Bupati Meranti dengan meminta kepada Camat dan Kades untuk membentuk Kampung Tanggun diwilayahnya masing-masing.

Selanjutnya, Bupati Irwan meminta penjelasan dari Dinas terkait menyangkut kesiapan yang telah dilakukan untuk menghadapi New Normal Meranti pada 1 Juli 2020 mendatang.

Diawali dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Meranti H. Nuriman, pihaknya telah menyiapkan panduan yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, siswa hingga wali murid, jika saat penerapan New Normal sekolah kembali dibuka.”Kita sudah menyiapkan secara detil panduanya sesuai protokol kesehatan, misal pembagian sift atau jam belajar karena jika Full cukup menghawatirkan, begitu juga penyiapan alat pendeteksi panas, Handsanitizer, penyeprotan Disinfektan,” jelas Nuriman.

Meski begitu, Nuriman mengaku belum berani membuka pembelajaran secara tatap muka di Sekolah sebelum ada kebijakan Menteri Pendidikan. Andai kata kebijakan Meteri keluar menurut Nuriman, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan syarat adanya surat pernyataan dari Tim Gugus Tugas, Pernyataan Bersedia Orang Tua, serta kesepakatan dari Komite Sekolah.

Kemudian, dari penjelasan Kadis Kesehatan dr. Misri Hasanto, saat ini 14 orang Pasien PDP di Meranti semuanya sudah dinyatakan sembuh, begitu juga 12 orang yang dinyatakan Positif.”Kita bersyukur saat ini Kabupaten Meranti sudah kembali ke Zona Hijau, semua pasien yang dinyatakan Positif sudah sembuh dan diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Mengacu pada kondisi itu, Kadis Kesehatan Meranti menyimpulkan jika mengacu pada indikator kesehatan Penerapan New Normal di Meranti sudah dapat dilakukan.”Karena pada dasarnya selain Desa Bandul semua wilayah di Kepulauan Meranti berada di Zona Hijau. Begitu juga jika melihat proporsi warga dirumah saja pada wilayah kota, indikator fasilitas kesehatan seperti Fentilator, APD di Rumah Sakit dan Puskesmas yang sudah memadai,” papar Misri.

Setelah mendengarkan penjelasan Kadis Kadis Kesehatan tersebut, Bupati Irwan mengatakan penjelasan dari Dinas kesehatan itu dapat dijadikan rekomendasi bagi Instansi lainnya untuk persiapan New Normal.

Selanjutnya Bupati mendegarkan kesiapan New Normal disektor Perhubungan, seperti disampaikan Kadis Perhubungan Meranti Dr. Aready, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu, sudah mengizinkan untuk membuka pelayanan transportasi umum dengan tetap menerapkan Protkol kesehatan. Cuma yang menjadi kendala penerapan Physical Distancing atau pembatasan jarak pada angkutan umum Darat/Laut/Udara. Pembatasan jarak ini menurut Aready membuat jumlah penumpang angkutan ditekan menjadi 50 persen saja. Dampaknya menyebabkan tarif angkutan menjadi melambung.

Beberapa waktu yang lalu, Angkuta Laut di Meranti sempat beroperasi namun terpaksa ditutup kembali seiring dikeluarkannya Surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau yang menutup Pelanuhan Rakyat di Tj. Buton karena dinilai tidak aman dari Covid-19.

Untuk membuka kembali Pelabuhan Buton agar transportasi laut dari Meranti dapat beroperasi menurut Aready perlu dilakukan komunikasi kembali antara Pemerintah Kabupaten Meranti, Kabupaten Siak dan Provinsi Riau.

Menyikapi hal itu, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, sedikit kecewa atas kebijakan sepihak yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau dengan menutup Pelabuhan Tj. Buton, menurut Bupati, baiknya sebelum aturan itu dikeluarkan Pemkab. Meranti, Siak dan Provinsi Riau harus duduk dulu.

“Intinya Kalau protokol kesehatannya jalan yang dijamin oleh Tim Gugus Tugas harusnya Provinsi bisa membuka Pelabuhan Tj. Buton,” ujar Bupati Irwan seraya berjanji akan mencoba mengkomunikasikan lagi dengan Pemprov Riau.

Kemudian mndengarkan kesiapan Dinas Perindag Meranti terkait operasional pasar dan swalayan. Dinas Perindag Meranti telah mengintruksikan kepada para pedagang pasar dan pemilik swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan antri saat pembayaran di swalayan serta membuat pembatas.Sementara untuk dipasar kepada pedagang diminta untuk menjaga jarak, pakai masker, dan disediakan cuci tangan.

Cuma yang menjadi masalah dikatakan Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi, karena space pasar yang terbatasan dan banyaknya pedagang sulit untuk menerapkan Physical Distancing. Jadi yang bisa dilakukan hanyalah meminta pedagang untuk selalu menggunakan masker, dan cuci tangan.

Setelah mendengarkan kondisi dipasar, Bupati Irwan mewajibkan kepada para pedagang untuk menambah satu lagi perlengkapan Protokol Kesehatan yakni Pelindung Wajah (Face Shield).

“Saya minta kepada Camat untuk mensosialisasikan kepada pedagang untuk menggunakan Face Shield karena penyebaran virus bukan saja terjadi pada hidung dan mulut tapi juga mata,” ucap Bupati.

Selanjutnta Camat Tebing Tinggi juga mengaku belum memperbolehkan pengelola tempat hiburan tertutup seperti Karaoke dan Pub untuk beroperasi, Camat Rayan beralasan untuk tempat hiburan tersebut sulit untuk dikontrol dan diawasi.”Teat hiburan tertutup seperti Karaoke belum diizinkan untuk beroperasi karena sulit diawasi dan dikontrol,” aku Rayan.

Untuk rumah ibadah, pihak Kecamatan Tebing Tinggi dikatakan Rayan telah mengeluarkan 107 surat rekomendasi layak fungsi kepada rumah ibadah mulai dari Masjid, Gereja hingga Klenteng.

Sementara tempat hiburan terbuka sudah boleh beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk sektor Pariwisata sendiri seperti diakui Kadis Pariwisata Rizki Hidayat, pihaknya telah menyiapkan SOP Protokol Kesehatan yang harus diterapkan diantaranta memakai masker, jaga jarak, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan lainnya.

Terakhir untuk rumah sakit umum daerah, sebagai persiapan New Normal, RSUD Meranti sejak beberapa waktu lalu telah membatasi jumlah pengunjung pasien sakit dan tidak memperbolehkan anak-anak berkunjung ke RSUD. Menurut Direktur Rumah Sakit dr. Ria, penerapan Protokol Kesehatan di Era New Normal nanti perlu diperketat untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang berpotensi semakin besar. (Humas Pemkab. Meranti/ADV/PONIATUN)****

 

Komentar