oleh

12 Pasien Positif Covid-19 di Kepulauan Meranti Dirawat Tanpa Ventilator

Meranti LINTAS PENA

Hingga saat ini sudah ada sebanyak 12 pasien kasus Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, Riau. Semuanya hanya dirawat di ruang isolasi biasa dan tidak menggunakan ventilator.

Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr.Hj. Ria Sari mengungkapkan bahwa ventilator ini sangat dibutuhkan apabila ada pasien dengan gejala berat terjangkit virus Corona. “Kalau ada pasien dengan gejala berat baru kita menggunakan ventilator. Di RSUD ada sebanyak 3 unit ventilator yang kita standby kan. Baru tiba dan belum kita lakukan uji fungsinya,” ujar dr.Hj.Ria Sari.

Hingga kini dia mengaku pihaknya masih menghitung besaran klaim biaya perawatan pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi. Dimana setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid19 diberbagai rumah sakit termasuk RSUD Kepulauan Meranti sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19. Ria mengungkapkan, setiap level memang sudah ada tertera biaya perawatan dalam Permenkes tersebut. Tergantung kondisi ruang isolasi dan kelengkapan peralatan. Tapi semua itu harus dilakukan penghitungan.

“Saat ini kita masih menghitung dan nanti baru kita ajukan. Dimana besaran biaya tersebut akan dikurangi dengan biaya APD dan obat-obatan yang berasal dari bantuan pemerintah, karena itu tidak bisa diklaim. Intinya yang kita klaim ini berasal dari belanja yang menggunakan anggaran BLUD RSUD. Saat ini kendala yang kita hadapi adalah sistem penginputan di aplikasinya, ” kata Ria.

Untuk pengklaimannya dilakukan setelah pasien pulang dan sembuh yang nanti BPJS yang akan melakukan verifikasi. Untuk perawatan satu pasien di rumah sakit rujukan khusus Covid-19 di tanah Jantan itu, butuh dana hampir Rp10 juta per hari untuk satu orang. Biaya tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim perawatan pasien penyakit terinfeksi Emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bagi pasien dengan gejala ringan, mendapat perawatan di ruang isolasi biasa dengan besaran biaya perawatan Rp9,5 juta per hari. Sementara itu, bagi pasien Covid-19 dengan gejala serius harus dilakukan tindakan di ruang ICU, dengan total biaya tindakan mencapai Rp14,5 juta per hari.(PONIATUN)