OKI Sumsel LINTAS PENA,
Sebanyak 171 Orang Pegawai yang dilantik terdiri dari Guru sebanyak 130 Orang ditambah 41 Orang dari Penyuluh Pertanian, Ratusan Orang Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel) kini bisa bernapas lega setelah belasan tahun mengabdikan diri, kini mereka resmi memiliki Nomor Induk Pegawai dan dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis 18/2-21.
Salah satu perwakilan di antara 171 orang yang dilantik oleh Wakil Bupati Dja’far Shodiq, Ahmad Dani (41) mengaku dengan perasaan sangat lega dan gembira, Pria ini lantaran telah mengabdi selama 16 tahun, dan kini telah diakui statusnya secara resmi oleh Negara. “Lega rasanya, saya mengajar sudah 16 tahun dan menantikan harapan untuk menjadi pegawai” kata guru ini, lega rasanya ketika dibincangi usai pelantikan di Kantor Bupati OKI. Ungkapnya.Wakil Bupati OKI, H.M Dja’far Shodiq mengajak, kepada Pegawai yang baru di lantik agar memberi pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKI. “Selamat bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai bentuk penghargaan dan sangat patut untuk disyukuri dengan cara bekerja luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ajaknya.
Shodiq berpesan agar semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah bersumpah dalam ikatan suci untuk menjalankan misi mulia sebagai abdi negara dengan optimal.
Dalam keswmoatan itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Endro Suarno, S.Sos, M.Si mengatakan berdasarkan amanat PERMENPAN RB Nomor 70 tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta setiap tahun akan dinilai kinerja untk melanjutkan masa hubungan kerjanya.
“Tidak banyak perbedaan antara PPPK dengan PNS biasa, sebab hak dan kewajiban tetap sama termasuk bisa meraih jabatan. Hanya saja PPPK perjanjiannya akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali” terang Endro.
Endro berharap Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru dilantik ini dapat memperkuat sistem kerja pemerintah kabupaten OKI serta pelayanan kepada masyarakat. Harapnya. (RAHMAN).
Komentar