oleh

23 Botol Miras Berbagai Merek Berhasil Diamankan Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar

Pangandaran – LINTAS PENA

Tim khusus gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar yang ditunjuk Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., berdasarkan atensi dari Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras), di wilayah Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (18/09/2020).

Timsus yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Aipda Iwa Kartiwa dan dibantu beberapa personel melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat. Dimana puluhan miras tersebut milik beberapa orang, diantaranya AM (27) warga Dusun Parapat Desa Pangandaran, IK (39) Dusun/Desa Pangandaran, RM (38) Dusun Karangsalam Desa Pananjung dan Km (24) warga Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan berupa miras sebanyak 23 botol berbagai merek serta jenis. 9 botol anggur merah, 2 botol kilin, 2 botol anggur putih, 3 botol intisari, dan 1 botol kolesom.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan bahwa Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras.

“Jadi diharapkan dengan razia miras secara terus menerus diwilayah Kabupaten Pangandaran, peredaran miras dapat diatasi semaksimal mungkin. Dan juga dihimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu membrantas miras yang beredar,” katanya.

“Kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini, agar diwilayah Hukum Polres Ciamis khususnya Kabupaten Pangandaran bebas dari miras ilegal,” tegas Kapolsek.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)****

Komentar