Pangandaran, LINTAS PENA
Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran periode 2019- 2024 dilantik di Gedung DPRD Pangandaran Jalan Parigi,Senin (5/8/19) . Mereka diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri PN Ciamis Akbar Isnanto SH M.hum.
Pelantikan juga disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata dan H.Adang Hadari, mantan Ketua DPRD Pangandaran periode 2014-2919 Iwan M Ridwan, Kapolres Ciamis, Dandim, serta para pejabat SKPD Kab Pangandaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menambahkan dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru ini diharapkan bisa bekerja sama memajukan Kabupaten Pangandaran. “Alhamdulilah, selama kami bersama pak wakil bupati memimpin kurang lebih selama empat tahun ini, jalinan dengan pimpinan dan anggota DPRD yang lama berjalan dengan baik,”ucapnya.
Jeje menyampaikan ucapan terimakasih kepada pa Iwan M Ridwan selama bersama bertugas dengan pemerintah daerah dalam upaya membangun kemajuan Pangandaran. “Kini dengan anggota DPRD yang baru, kita akan terus melakukan komunikasi dengan baik untuk kemajuan Pangandaran di masa yang akan datang,” tandas bupati.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Pangandaran masa jabatan 2014 2019, Iwan.M.Ridwan mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan masa jabatan anggota DPRD 5 tahun, terhitung sejak sumpah janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan janji. (DENI E.KOSWARA)***