Kab.Tasik, LINTAS PENA
Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 telah melaksanakan Pengucapan Sumpah/ Janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya H. Winarno, SH., MH dengan pengukuh sumpah Drs. Yayat Kardiat dari Kantor Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya. 50 Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya tersebut peresmiannya berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.695-Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan tahun 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya, Senin (02/09).
. Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP menegaskan Pemda Kab. Tasikmalaya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Anggota Dewan periode sebelumnya khususnya mengenai belanja tidak langsung yang lebih besar dari belanja langsung dalam artian biaya pembangunan lebih besar serta pihaknya berharap Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 ini dapat bekerja sama lebih baik lagi dalam menyerap dan mewujudkan aspirasi dari masyarakat.
. “Nah, ini Anggota DPRD periode yang kemarin itu tadi sudah saya sampaikan apresiasi dan alhamdulillah kerja sama kita berjalan dengan lebih baik, bersama-sama “saimpi sapangharepan”, kemudian kita berharap Anggota DPRD sekarang jauh lebih baik, dapat bekerja sama dengan kami, dapat bersama-sama bukan hanya bekerja sama tetapi bagaimana membuat Kab. Tasikmalaya lebih baik ke depan serta dapat menyerap dan mewujudkan aspirasi masyarakat dengan optimal dan lebih baik,” tegas Ade dalam wawancara terpisah.
. Bupati Ade dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur Jawa Barat menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah baru dan semoga amanah baru tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.“Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah SWT. tuhan yang maha esa senantiasa melindungi kita semua saat melaksanakan tugas. Selain itu sayapun mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya masa jabatan 2014-2019 yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk pembangunan di Kab. Tasikmalaya,” ujarnya.
. Sementara itu Pimpinan Sementara DPRD Kab. Tasikmalaya dari Fraksi Partai Gerindra Haris Somantri, S.Sos megungkapkan seyogyanya Anggota DPRD yang baru diresmikan ini senantiasa memiliki komitmen moral yang besar dan dapat bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.
“Sudah sepantasnya dan sewajarnya Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 benar-benar mampu mengikuti perkembangan zaman serta memiliki komitmen moral yang tinggi, yang terintegrasi dalam peran dan fungsi DPRD sebagai Badan Perwakiln Rakyat, sehingga mampu mengartikulasikan kehendak masyarakat ke dalam program-program Pemerintah yang konkret, melalui hubungan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah,” katanya.
. Dihadiri lebih dari 1500 undangan yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Tasikmalaya, para Kepala Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) dan pejabat terkait di lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, insan Pers. Perwakilan BUMN dan BUMD, para Tokoh Masyarakat, para Alim Ulama, dan tamu undangan lainnya.
. Tanggung jawab dan beban moral yang besar harus dipikul oleh total 50 orang Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang terdiri dari 29 orang dewan petahana dan 21 orang dewan baru dengan rincian partai Gerindra 9 kursi, PKB 8 kursi, PPP 7 kursi, Partai Golkar 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 5 kursi, dan PKS 3 kursi. (KOMINFO)***
.
Komentar