oleh

Meningkatkan Mental Kewirausahaan Peserta Didik Melalui Panen Karya Di SMPN 2 Leles

Oleh : Asep Firman Nurjaman, S.Pd. (Guru SMPN 2 Leles – Kab.Garut)

Dikutip dari Buku Ajar Mata Kuliah Kewirausahaan Lanjutan (2023) oleh Catur Setiya, berikut definisi kewirausahaan menurut ahli ekonomi:

“Kewirausahaan adalah kegiatan yang diorganisasikan menurut faktor produksi, seperti sumber daya alam, tenaga kerja, hingga bahan baku dan peralatan produksi.” (Sumber: kompas.com)

Menurut Marien Pinontoan, dkk dalam buku Pembelajaran Kewirausahaan (2023), berikut definisi kewirausahaan menurut ahli manajemen: “Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menggunakan dan mengombinasikan sumber daya, seperti uang, material, tenaga kerja, dan keterampilan, untuk menghasilkan produk.” (Sumber: kompas.com)

Dilansir dari buku Kewirausahaan dari Industry 4.0 menuju Society 5.0 (2021) karya Muhamad Toyib dan Annisa Sanny, berikut definisi kewirausahaan menurut pelaku usaha: Baca juga: 6 Ruang Lingkup Kewirausahaan “Kewirausahaan adalah kegiatan penciptaan bisnis baru dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian, demi mendapatkan keuntungan dan pertumbuhan.”

Menurut Thomas W Zimmerer (2005:3) Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari. (Sumber: idntimes)

“Richard Cantillon (1697‐1734) seorang ekonom Irlandia, keturunan Perancis mencoba membahas wirausahawan. Istilah entrepreneur berasal kata dari ”entreprende” dari bahasa Perancis yang berarti ”menjalankan” (Kuratko dan Hodgetts, 1998). Entrepreneurship merupakan jiwa kewirausahaan yang dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan kemampuan pasar (Hisrich dkk, 2005), sementara entrepreneurial merupakan kegiatan dalam menjalankan usaha atau berwirausaha (Helmi & Megasari, 2006). Cantillon menegaskan bahwa seorang wirausahawan adalah seorang pengambil resiko, dengan melihat perilaku mereka yakni membeli pada harga yang tetap namun menjual dengan harga yang tidak pasti. Ketidakpastian inilah yang disebut dengan menghadapi resiko (Hisrich, dkk. 2005)” dalam (Helmi, 2009). Kewirausahaan adalah sustu kegiatan ekonomi yang didukung oleh kemampuan dalam hal kreativitas dan inovasi dalam menciptakan produk sebagai hasil dari usaha yang dilakukan. Dalam menjalankan usaha didapati berbagai hambatan dan resiko sehingga perlu adanya pembelajaran bagi peserta didik agar lebih memahami kewirausahaan di dalam sekolah dan praktiknya.  4  “Instrumen yang dihasilkan dapat digunakan untuk menilai domain afektif pembelajaran kewirausahaan pada peserta didik SMP, Dimensi indikator sikap kewirausahaan:

  1. Peluang Bisnis: Membaca peluang bisnis, Menangkap peluang bisnis dan Memanfaatkan peluang bisnis.
  2. Risiko bisnis: kegagalan Kewirausahaan, Kemampuan untuk mengatur waktu.
  3. Inovasi: Kemampuan untuk berinovasi, Kemampuan untuk mengembangkan bisnis.

Nilai dimensi indikator kewirausahaan:

  1. Tampak percaya diri: Jadilah independen, tahu kemampuan Anda.
  2. Kepemimpinan: Jadilah disiplin, Hormati pendapat orang lain, Kemampuan untuk  menemukan ide.
  3. Orientasi masa depan: Motivasi untuk masa depan, perencanaan masa depan.
  4. Orientasi pada tugas dan hasil: Akurasi dalam tugas-tugas pengumpulan, mengerjakan tugas dengan kemampuan Anda”. (“DEVELOPMENT OF AN ASSESSMENT INSTRUMENT OF AFFECTIVE DOMAIN FOR ENTREPRENEURSHIP,” 2018)  

Dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kewirausahaan memberi pengaruh internal dan eksternal. Pengaruh internal menjadi dorongan yang bersumber dari dalam diri, percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki untuk menciptakan produk usaha, berjiwa kepemimpinan dengan kemampuan menemukan ide sebagai landasan dalam memikirkan suatu rencana untuk tujuan dimasa depan sehingga memperoleh hasil yang optimal dengan mengerahkan kemampuan yang dimiliki. Secara eksternal  pembelajaran kewirausahaan memberi pembekalan mengenai peluang bisnis, peserta didik dapat melihat bisnis apa yang diperlukan konsumen guna memenuhi kebutuhannya sehingga dapat memnfaatkan peluang bisnis. Pembelajaran kewirausahaan dilakukan mulai dari tingkat sekolah menengah agar peserta didik dapat meminimalisir adanya resiko 5  bisnis seperti kegagalan. Pengalaman-pengalaman yang didapat sejak dini dapat menjadi pembelajaran bagaimana menghadapi situasi bisnis yang sesungguhnya dimasa depan. Sejauh ini banyak sekali orang yang ingin memulai bisnis tetapi dalam dirinya belum ada keyakinan dan takut untuk mengalami kegagalan. Tujuan dari penulisan ini adalah terciptanya praktik kewirausahaan di sekolah menengah, peserta didik diberikan peluang bisnis untuk berinovasi yang difasilitasi oleh koperasi sekolah dan pameran untuk menjual produk yang mereka ciptakan. Praktik yang dilakukan sejak dini memberi pembelajaran bahwa mengembangkan usaha tidak mudah, diperlukan inovasi secara berkala guna meningkatkan kualitas produk agar selalu menarik konsumen. Hal tersebut memberi gambaran suatu bisnis tidak berjalan dengan mudah namun, peserta didik memiliki bekal mengenai situasi bisnis sederhana yang ia jalankan sebagai pembelajaran di masa depan. Pembelajaran kewirausahaan diprediksikan mampu meningkatkan kemajuan bangsa, dengan menumbukan sikap wirausaha kepada peserta didik dan mampu meningkatkan jumlah pengusaha sebagai indikator kemajuan suatu bangsa. 

Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan Nasional yang pada intinya adalah pengembangan metodologi pendidikan yang bertujuan untuk membangun manusia yang berjiwa kreatif, inovatif, sportif dan wirausaha.

Tujuan pendidikan kewirausahaan tersebut adalah membantu individu yang ‘tidak’ memiliki jiwa kewirausahaan, dapat membangun rasa percaya diri, mengembangkan kreativitas dan inovasi serta berani mengambil risiko.

Pendidikan kewirausahaan sangat penting dalam mempersiapkan generasi agar memiliki jiwa kewirausahaan. Jiwa kewirausahaan seperti berani mengambil risiko, berani melakukan inovasi, jujur, pantang menyerah dan keinginan untuk berprestasi merupakan modal yang harus dijadikan kebiasaan baik peserta didik.

Manfaat berwirausaha selanjutnya adalah berpeluang untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi orang lain. Semakin besar bisnismu, akan semakin banyak pula lapangan kerja yang dapat diberikan untuk orang lain. Secara tidak langsung, kamu turut berkontribusi dalam ekonomi negara karena bisa mengurangi angka pengangguran. Hal ini penting bagi peserta didik untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan sebagai rangsangan menumbuhkan mental dan jiwa wira usaha mandiri.

Berdasarkan latar belakang tersebut maka SMP Negeri 2 Leles turut serta mengembangkan jiwa dan mental wira usaha melalui program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Dengan Tema Kearifan Lokal “ Makanan Tradisional” dengan mengadakan bazar makanan tradisional yang di produksi langsung oleh peserta didik.

Kegiatan P5 pada dasarnya adalah mengembangkan peserta didik yang berkarakter dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari lingkungan sekitar, salah satunya adalah kearifan lokal yang terdapat di daerahnya.

Indonesia merupakan negara majemuk dimana terdiri dari banyak sukusuku yang  memiliki keragaman sebagai bagian dari kearifan lokal dari daerah tertentu. Kearifan lokal ini menjadi ciri atau identitas dari masyarakat tersebut yang belum tentu ada di daerah lain. Kearifan lokal ini  diperoleh dari pengalaman atau kejadian yang dialami oleh masyarakat tertentu yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Menurut Geertz (1973:10) menyatakan: Local wisdom is part of culture. Local wisdom is traditional culture element thet deeply rooted in human life and community that related with human resources, sources of culture, economic, security and laws. Local wisdom can be viewed as a tradition that related with arming activities, livestock build house etc.

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal atau “local wisdom” merupakan bagian dari budaya masyarakat yang mempengaruhi setiap kegiatan dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal yang melekat dalam kehidupan masyarakat tersebut seperti menjadi acuan atau aturan dalam masyarakat berinteraksi dengan masyarakat lainnya dan dengan lingkungannya.

Penerapan kearifan lokal dalam membentuk karakter pada anak dapat dilakukan dalam kegiatan pembelajaran atau kegiatan sehari-hari misalnya seperti menggunakan bahasa daerah, mentaati adat dan tradisi daerah sebagai acuan dalam hidup di masyarakat, dan juga dapat membiasakan peserta didik untuk senantiasa berperilaku sopan dan santun.

Nilai-nilai kearifan lokal akan membantu peserta didik dalam memahami setiap konsep dalam materi sehingga bekal pengetahuan yang diperoleh siswa tidak hanya sampai pada sebatas pengetahuan saja, tetapi juga dapat diimplementasikan siswa dalam wujud praktik di luar sekolah.

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh peserta didik dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka nantinya.

SMP Negeri 2 Leles yang sekarang di Kepalai oleh Hj. Susi Liawati, S. Pd., M. Pd., pada tanggal 31 Oktober 2023 berusaha menjawab tantangan kurikulum melalui pelaksanaan Panen Karya P5 Kearifan Lokal melalui Bazar Pengenalan Makanan dan Minuman Tradisional. Acara tersebut sukses terlaksana atas kerjasama semua unsur di sekolah yang bekerja sama dengan peserta didik dan orang tua/wali peserta didik.

Semoga kedepannya terlaksananya program ini dapat menjadi acuan dan bimbingan bagi peserta didik khususnya warga sekolah umumnya untuk lebih mengenal kearifan local makanan dan minuman disekitar mereka tinggal hingga menjadi ide usaha kedepannya. (****

Komentar