oleh

Kompolnas Lakukan Kunjungan Kerja ke Polda Papua Barat

Papua Barat, LINTAS PENA

Sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpres No. 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, mengamanatkan Kompolnas selaku Pengawas Fungsional Kepolisian untuk melaksanakan tugas – tugas terkait pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden RI terkait Kepolisian dalam rangka mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri. Terkait hal ini, Kompolnas melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Papua Barat (12-15/3).

Kunjungan Kompolnas kali ini ke Polda Papua Barat untuk melaksanakan tiga kegiatan yaitu (1) Supervisi Kesiapan Polda Papua Barat dalam pengamanan Pileg dan Pilpres 2019, (2) Kegiatan gelar perkara atas adanya kasus yang dinilai  menonjol dan dipandang perlu untuk segera diklarifikasi masalah penaganan perkaranya, dan (3) Kegiatan pengumpulan data terkait Anggaran, SDM dan Sarana prasarana Polda Papua, serta tatap muka dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat,  tokoh media dan lain – lain. Demikian ungkap Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi saat menjawab pertanyaan awak media.

Selanjutnya Dede menjelaskan bahwa Polda Papua Barat dinilai sudah siap melaksanakan tugas untuk mengamankan seluruh rangkaian pesta demokrasi di tahun 2019 ini. Segala sesuatunya sudah disiapkan dengan baik, dan sampai sejauh ini kondisi Papua Barat tetap kondusif, aman dan terkendali. Kapolda, Wakapolda, Karo Ops dan seluruh jajaran Pejabat Utamanya terus memantau perkembangan situasi guna menjamin seluruh wilayah hukum Papua Barat selalu terjaga dengan aman, damai dan kondusif. Semua daerah sudah bisa dipetakan mana yang masuk kategori kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. Langkah – langkah antisipasinya sudah dilakukan terhadap segala kemungkinan. Ditambah dengan soliditas TNI dan Polri yang selalu bersinergi dalam mengemban tugas negara.

Yang berkaitan dengan kegiatan pengumpulan data, Kompolnas akan mendukung dan mendorong segera didirikannya Sekolah Polisi Negara (SPN) di Papua Barat yang sampai saat ini belum ada. Memang sudah ada tanah yang disiapkan untuk SPN, namun masih ada proses yang harus dilalui untuk itu. Dan Kompolnas berkomitmen untuk mendudkung dan mendorongnya dengan mengeluarkan rekomendasi kepada fungsi terkait. Hal ini juga sesuai dengan harapan yang disampaikan oleh para pemuka agama, pemuka adat, dan tokoh – tokoh lainnya. Jelas Dede.

Begitupun penanganan perkara yang dinilai sebagai kasus menonjol terkait meninggalnya anggota Brimobda Sorong, langsung gelar perkara dan pengecekan ke TKP. Dalam hal ini Kompolnas menilai bahwa Polda Papua Barat sudah menindaklajuti kejadian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan berharap agar penangananya terus diintensif agar segera tuntas. Demikian ungkap Dede mengakhiri perbincangan. (ADE BACHTIAR ALIEF/ ADVERTORIAL)***

Komentar