oleh

Strategi Komunikasi dalam Program Pembangunan Ekonomi Kreatif untuk Masyarakat Pedesaan

Oleh: Rangga Saptya Mohamad Permana, S.I.Kom., M.I.Kom.

DALAM menyampaikan pesan pembangunan ekonomi kreatif di sebuah desa yang masih tradisional, penyampaian pesan dengan menggunakan strategi komunikasi kelompok dirasa cukup tepat untuk dilakukan. Komunikasi kelompok merupakan salah satu bidang yang menjadi perhatian kalangan ahli komunikasi, karena komunikasi pada level ini memiliki pola dan bentuk tersendiri yang berbeda dengan komunikasi pada level individu maupun komunikasi massa. Titik berat perhatian komunikasi kelompok adalah pada gejala komunikasi dalam kelompok kecil tentang bagaimana cara untuk lebih dapat memahami proses komunikasi kelompok, memperkirakan hasilnya, serta lebih meningkatkan proses komunikasi kelompok (Goldberg & Larson, 2006). Selain itu, untuk mengembangkan komunikasi kelompok pada masyarakat tertentu juga dibutuhkan strategi tersendiri yang berbeda dengan komunikasi kelompok di masyarakat lain. Hal ini terkait dengan ciri dan struktur kelompok dalam komunitas tersebut, serta peranannya dalam masyarakat secara keseluruhan. Dalam komunikasi kelompok, peranan individual yang berada di dalamnya berbeda-beda, tergantung kepada posisi dan wewenangnya dalam kelompok tersebut.

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep bidang perekonomian di era ekonomi yang baru dengan mengutamakan kreativitas dan informasi. Konsep dari ekonomi kreatif ini mengedepankan sumber daya manusia yang memiliki ide dan pengetahuan yang digunakan sebagai faktor utama dalam produksi (Ayunda, 2020). Dalam pembangunan ekonomi kreatif, peranan inovator akan sangat berpengaruh dalam terjadinya difusi dan adopsi suatu inovasi ekonomi kreatif. Inovator dapat berupa personal tokoh masyarakat ataupun lembaga masyarakat. Peran tokoh masyarakat tersebut dapat dijadikan pintu masuk (akses), penghubung atau liaison person antara komunitasnya dan luar komunitasnya dalam penyampaian informasi dan  inovasi. Fungsi liaison tersebut menjadi penting karena dapat menyampaikan dan menerima inovasi ekonomi kreatif dari atau kepada komunitasnya. Selain itu, peran tokoh masyarakat sebagai panutan dan pemimpin dalam komunitasnya akan dipercaya untuk menyampaikan informasi dari komunitasnya ke luar komunitasnya, dan sebaliknya untuk menyampaikan inovasi dari luar komunitasnya ke dalam komunitasnya sendiri.

Pola komunikasi yang perlu dikembangkan dalam pemberdayaan tokoh masyarakat sebagai liaison person tersebut adalah pemberdayaan komunikasi kelompok komunitasnya. Komunikasi kelompok yang dapat dikembangkan yaitu berupa pemberdayaan pertemuan kelompok dalam komunitasnya dengan mengembangkan pola penyampaian pendapat secara partisipatif oleh seluruh anggota pertemuan. Dengan kata lain, pesan-pesan pembangunan yang berupa inovasi ekonomi kreatif dari seorang pakar ekonomi kreatif dapat disampaikan melalui sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh para pemuka pendapat/tokoh masyarakat dan aparat desa. Dalam FGD tersebut, para peserta FGD yaitu beberapa orang dari komunitas penggiat ekonomi kreatif bisa berdiskusi secara aktif dan saling bertukar pendapat, sehingga model pembangunan yang partisipatif dapat diaplikasikan.

Strategi komunikasi pembangunan yang bisa dipakai adalah strategi-strategi partisipatori. Dalam strategi partisipasi ini, prinsip-prinsip penting dalam mengorganisasi kegiatan adalah kerja sama komunitas dan pertumbuhan pribadi (community participation and personal growth). Yang dipentingkan dalam strategi ini bukan pada berapa banyak informasi yang dipelajari seseorang melalui program komunikasi pembangunan, tetapi lebih pada pengalaman keikutsertaan sebagai seseorang yang sederajat (equal) dalam proses berbagai pengetahuan atau keterampilan (Harun & Ardianto, 2011).

Partisipasi sendiri menurut Paul memiliki empat tingkatan seperti yang dikutip dalam Bracht dan Tsourus (1990), dalam (Dilla, 2010), yaitu: (1) Information Sharing. Hal ini merupakan tingkatan terendah partisipasi, di mana para agen membagi informasi, dan memberi pemahaman terhadap terhadap informasi dalam memfasilitasi orang bertindak; (2) Concultation. Hal ini merupakan tingkatan kedua partisipasi, di mana orang mempunyai peluang untuk berbagi, bertanya, menyimak dan bertindak terhadap agen perubahan; (3) Decision Making. Hal ini merupakan tingkatan ketiga, di mana pada tingkat ini orang mempunyai peluang dan kesempatan untuk bermain dan berperan dalam menentukan desain dan implementasi dalam melakukan perubahan sosial; dan (4) Initiating Action. Hal ini merupakan tingkatan tertinggi dalam partisipasi, di mana pada tingkat ini orang telah mengambil inisiatif dan memutuskan proses perubahan yang diinginkan. Pemilahan ini membantu para perencana dan pelaksana pembangunan, mengetahui tingkatan partisipasi yang telah dicapai dari suatu program pembangunan.

Alur program komunikasi pembangunan ekonomi kreatif ini dimulai dari penyampaian pesan dari komunikator pembangunan yang berisi tentang inovasi ekonomi kreatif. Pesan ini disampaikan melalui komunikasi kelompok di FGD yang berisi aparat desa, tokoh masyarakat, dan komunikate pembangunan, yakni beberapa orang dari komunitas penggiat ekonomi kreatif. Dalam model ini, posisi aparat desa dan tokoh masyarakat sejajar. Mereka bertugas sebagai interpreter pesan. Dalam situasi FGD, seluruh peserta bisa saling bertukar pesan dan berdiskusi, sehingga seluruh peserta, termasuk dengan komunikator, bisa berpartisipasi. Di luar FGD formal, komunitas penggiat ekonomi kreatif bisa melakukan pertemuan informal dengan tokoh masyarakat. Di sinilah tokoh masyarakat berperan sebagai liaison. Jadi, selain FGD formal dengan komunikator, komunikasi partisipatif bisa terus berjalan. Posisi dari aparat desa sendiri cenderung sama dengan tokoh masyarakat, tetapi karena sifatnya yang formal dan bekerja di bawah lembaga, komunitas penggiat ekonomi kreatif tidak bisa begitu saja mengadakan pertemuan.

Selain itu, dalam masyarakat pedesaan, terutama yang jauh dari kota besar, peran dan pengaruh tokoh masyarakat biasanya masih sangat besar daripada tokoh yang bernaung di bawah sebuah lembaga seperti aparat desa. Jadi pesan yang disampaikannya pun cenderung lebih dipercaya dan lebih dapat diterima. Melalui tokoh masyarakat ini juga komunitas penggiat ekonomi kreatif bisa menyampaikan feedback tambahan kepada komunikator tentang pesan-pesan komunikasi pembangunan yang telah disampaikan dalam FGD.

Pola penyampaian inovasi selayaknya dilakukan secara partisipatif dan tanpa paksaan. Sebagai contoh, untuk menyampaikan inovasi berupa pengenalan strategi promosi produk ekonomi kreatif melalui media digital dari pakar ekonomi kreatif yang cocok bagi produk-produk ekonomi kreatif di desa tersebut, tempat masyarakat yang masih tradisional berada, maka dengan penyampaian yang tepat dan didiskusikan dengan tokoh masyarakat, selanjutnya akan tercapai kesepakatan apakah strategi tersebut tepat dari segi sosial budaya desa. Selanjutnya inovasi dibahas di dalam pertemuan komunitas penggiat ekonomi kreatif dalam sebuah FGD, sehingga tercapai pemahaman bersama akan inovasi tersebut. Selanjutnya dalam tahap pelaksanaan dari keputusan tersebut, keberhasilan dan kegagalan yang didapatkan dari inovasi pada akhirnya merupakan pelajaran bagi komunitas penggiat ekonomi kreatif, yang dirasakan dan dinikmati bersama oleh komunitasnya sebagai akibat dari keputusan bersamanya. Kegagalan implementasi suatu inovasi akan diterima secara lapang dada tanpa menyalahkan pihak manapun.

Bila komunikasi pembangunan ekonomi kreatif ini berhasil, maka produk ekonomi kreatif desa tersebut akan meningkat. Mulai dari sini, pakar ekonomi kreatif bisa memberikan masukan-masukan dan pelatihan-pelatihan mengenai cara pengemasan, distribusi produk ekonomi kreatif, dan cara mengelola keuangan hasil dari pemasaran produk-produk ekonomi kreatif yang dihasilkan tersebut. Dengan meningkatnya produk ekonomi kreatif, maka pendapatan desa tersebut pun akan meningkat, sehingga secara tidak langsung kesejahteraan penduduk desa juga bisa meningkat karena berbagai kebutuhan masyarakat bisa tercukupi.

BIODATA PENULIS:

Rangga Saptya Mohamad Permana adalah dosen tetap di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di Program S-3 Film, Media, Communications and Journalism Monash University, Australia. Penulis biasa berkorespondensi melalui alamat email ranggasaptyamp@gmail.com.

Referensi:

Ayunda. (2020). Pengertian Ekonomi Kreatif dan Contoh Usaha di bidang Kreatif. Diambil 6 Oktober 2021, dari https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-ekonomi-kreatif/

Dilla, S. (2010). Komunikasi Pembangunan: Pendekatan Terpadu. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Goldberg, A. A., & Larson, C. E. (2006). Komunikasi Kelompok: Proses-proses Diskusi dan Penerapannya. Jakarta: UI-Press.

Harun, R., & Ardianto, E. (2011). Komunikasi Pembangunan & Perubahan Sosial. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.


Rangga Saptya Mohamad Permana adalah dosen tetap di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di Program S-3 Film, Media, Communications and Journalism Monash University, Australia. Penulis biasa berkorespondensi melalui alamat email ranggasaptyamp@gmail.com.

Komentar