oleh

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun 2018

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Pada hari Kamis (11/4/2019) pukul 13.00 WIB, DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menggelar Rapat Paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban  (LKPJ) Bupati Tasikmala tahun 2018. Rapat paripurna kali ini dpimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya H.Ruhimat didampingi wakil ketua  , juga dihadiri para anggota dewan, Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto,S.IP, unsur Forkopimda, para asisten, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kab.Tasikmalaya Drs.Iing Farid Khozin,M.Si kepada LINTAS PENA di ruang kerjanya, seusai rapat paripurna tersebut.“Alhamdulillah, rapat paripurna mengenai LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2018 berlangsung lancar dan kondusif sebagaimana yang diharapkan.”jelasnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahas LKPJ Bupati  Tasikmalaya Tahun 2018 Drs.H. Sunaryo,MM mengatakan, bahwa LKPJ kepala daerah merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harud disampaikan kepala daerah berupa laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.”LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2018 merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah ,yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan untuk mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya, yakni “Kabupaten Tasikmalaya yang Religius Islami, Dinamis dan Berdaya Saing di Bidang Agribisnis Berbasis Perdesaan” sebagaimana yang diharapkan,”ujarnya

Menurutnya, dalam melakukan analisis, kajian dan pembahasan LKPJ ini, Pansus DPRD Kab.Tasikmalaya memberikan rekomendasi dalam semangat pembenahan ke depan,disamping melakukan kajian dari materi dasar LKPJ ,juga melakukan kegiatan klarifikasi (verifikasi faktual) terhadap program / kegiatann pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.”Berkenaan dengan pencapaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaua pada tahun 2018, secara umum telah memenuhi target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Tasikmalaya tahun 2016-2021 sekalipun secara umum kinerja pemerintah Kab.Tasikmalaya di tahun 2018 sudah relatif baik.

Namun untuk bahan evaluasi dan perbaikan ke depan yang lebih baik, Pansus DPRD Pembahas LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2018 menyampaikan beberapa catatan penting yang disampaikan/dibacakan oleh Asep Zulkipli,SE dari Partai PAN sebagai berikut:

1.Pansus mengapresiasi kinerja Bupati Tasikmalaya yang mampu melebihi target dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD)  tahun 2018 yang mencapai Rp.249,998 milyar atau  mengalami peningatan sebesar Rp.24,014 milyar atau 10,74% dri  total PAD. Target PAD ke depan diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi sesuai dengan potensi yang dimiliki.

2.Upaya meningkatkan PAD tersebut memerlukan terobosan pemerintah daerah dalam mendorong tersedianya sarana dan insfrastruktur yang memungkinkan munculnya ekstensifikasi objek pendapatan.

3.Upaya [eningkatan PAD tersebut, maka potensi potensi pariwisata harus benar benar mendapatkan sentuhan keberpihakan anggaran dari pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya  dalam penataan dan pengembangannya, salah satunya adalah kawasan objek wisata Gunung Galunggung.

4.Secara khusus Pansu menyoroti masih adanya penyajian data dalam dokumen LKPJ yang kurang valid, atau setidaknya membingungkan. Hal ini terlihat dari adanya perbedaan data yang tercantuk dalam dokumen LKPJ dan data yang diinformasikan oleh SKPD kepada Pansus DPRD Kab.tasikmalaya. Salah satunya adalah  dalam hal data penduduk, data kemiskinan, data APK/APM dan lainnya.

5.Khusus terkaiit urusan wajib dn mendasar seperti  bidang pendidikan, kesehatan dan sosia atau PUPR, Pansus masih menyaksikan kesulitan masyarakat dalam menikmati pelayanan dan akses.

6.Dalam hak urusan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, agar pemerintah daerah terus berupaya untuk lebih meingkatkat sistem penyelenggaraan kearsipan,  di antaranya dengan tersedianya sarana prasarana yang memadai serta sumber daya manusia (SDM) yang berpotensi sebagai arsparis.

7.Dalam bidang pengelolaan sumber daya Apartur Sipil Negara (ASN), Pansus menyampaikan catatan khusus agar dalam pengaturan rasio guru dan penempatan di setiap daerah dipetakan kembali, jangan sampai ada kecamatan yang ketersdiaan ASN gurunya kurang, juga ASN Bidang teknis atau tenaga kesehatan, dan lainnya.

8.Implementasi visi dan misi religius Islami, pansus memandang bagwa filosofi religius Islami itu perlu dipertegas dengan indikator yang lebih nyata, dengan mempertimbangkan eksistensi lembaga lembaga yang mencerminkan religiositas itu sendiri seperti dengan lembaga MUI Kabupaten, ormas oras Islam dan pondok pondok esantren.

9.Dalam hal peralatan sistem pertanian, khususnya traktor dan pompanisasi,Pansus memandang perlu untuk pengadaan alintan karena selama ini alsisntan kurang efisien, sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

  1. Kemudian bidang ekonomi, Pansus DPRD Kab.tasikmalaya menyoroti seputar koperasi dan UMKM yang masih belum terlihat signifikan keberppihakannya.

11.Berdasarkan hasil pantauan Pansus selama tahun 2018, realisasi pekerjaan proyek pembangunan selalu terfokus pada akhir tahun atau triwulan ketiga, bahkan triwulan keempat. Kondisi itu tidak baik, karena dampak dari pembangunan tersebut selalu terlambat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

12.Dalam penanganan bencana alam di Kabupaten tasikmalaya, khususnya pasca bencana alam, BPBP dan pemerintah daerah perlu memperhatikan manajemen, insfrastruktur serta sarana prasarana pemulihan agar lebih diperhatikan secara intensif.

13.Kemudian mengenai dana tugas pembantuan, selama ini DPRD Kab Tasikmalaya kurang mendapatkan informasi dan koordinasi yang memadai dari pemerintah daerah.

14.Dalam hal urusan kependudukan masih terdapat masalah dalam playanan pembuatan e-KTP yang kurang memadai, sehingga masyarakat harus antri yang cukup lama, karena pelayanan dan atau alasan kekosongan blangko.

“Berdasarkan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2018, kami sampaikan kesimpulan bahwa berdasarkan indikator pencapaian kinerja pemerintah daerah Kab. Tasikmalaya, secara umum mencapai 100 persen untuk setiap program, target capaian kinerja relatif yang baik,”pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto,S.IP dalam kata sambutannya mengungkapkan,”Kami menyadari sepenuhnya bahwa disamping semua capaian keberhasilan kinerja pembangunan yang telah diraih dengan upaya dan kerja keras kita brsaa, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan  dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 20118 yang telah dilaksanakan. Untuk itu, kami sangat menyambut baik rekomendasi/catatan strategis  DPRD Kab.Tasikmalaya atas LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2018 yang merupakan hasil pembahasan yang insentif dan kajian yang mendalam dari Pansus LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2018.Semua rekomendasi  tersebut akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan di jajaran eksekutif serta ditindaklanjuti demi perbaiki dan peningkatan kualitas tata kelola pemerinrahanm pelayanan publik pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, baik pada tahun 2019 yang sedang kita laksanakan maupun di tahun tahun yang akan datang,”pungkasnya, (HUMAS DPRD/ ADVERTORIAL)***

 

 

Komentar