oleh

Pluralisme Demokrasi di Indonesia

 By. Mr. UJ

PLURALISME adalah sikap dan keyakinan bahwa perbedaan dalam pandangan, agama, kepercayaan, etnisitas, budaya dan latar belakang sosial adalah sesuatu yang bernilai dan penting dalam masyarakat. Pluralisme bukanlah sekadar pengakuan terhadap perbedaan, tetapi juga upaya untuk mempromosikan dialogis, saling pengertian, dan kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda.

Sementara itu kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “demos” dan “kratos”. Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan adalah diijinkannya dan dberikannya hak atau kebebasan kepada warga negaranya/ rakyatnya untuk menyampaikan pendapat, serta turut serta dalam pengambilan keputusan untuk menentukan suatu kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan sebuah negara.

Kata “demokrasi” pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 507-508 SM. Sementara, sejarah demokrasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Pada fase ini, Indonesia masih mengalami penjajahan oleh Belanda dan pemikiran demokrasi modern dari barat sudah mulai masuk ke Indonesia. sangat kontradiktif dengan Indonesia. Sejarah demokrasi di Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

Rakyat adalah bagian dari suatu negara atau unsur penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi yang sama dan tinggal di daerah atau pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan. Namun demikian rakyat itu sendiri tersusun atas kompleksitas identitas dan multi karakteristik. Struktur sosial saat ini memiliki sedikitnya 4 komponen utama, yakni :status, peran, kelompok dan intitusi. Masing-masing komponen ini memainkan tindakan yang berbeda dalam cara berperilaku dalam kerangka utama yang sedang dibuat. Dunia yang kita tinggali saat ini diatur oleh serangkaian peraturan/ norma dan regulasi yang berbeda-beda hampir di mana pun kita berada.

Hak dan kewajiban rakyat sebagai warga negara diantaranya adalah ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum, ikut mengkritik dan membangun roda pemerintahan, mengikuti politik praktis. mengikuti peraturan-peraturan politik yang telah ditetapkan negara dan siap menerima sanksi jika melanggar, berkewajiban mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku tentang pembelaan tanah air  dan rakyat berhak meminta penghidupan yang layak serta rakyat berhak untuk membela dan menjaga stabilitas negara. Oleh karenanya kedudukan rakyat menjadi elemen penting dalam aspek politik, menjadi fundamental ekonomi pemerintahan dan menjadi fundamental sosial kenegaraan.

Oleh karena pluralitas masyarakat Indonesia dan dengan pengalaman sejarah yang beragam, demokrasi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak merdeka hingga kini. Perubahan sistem demokrasi dilakukan karena dianggap tidak cocok diterapkan di Indonesia. Sejak orde baru runtuh, Indonesia menerapkan demokrasi masa reformasi yang sampai saat ini masih relevan.  Sejarah demokrasi di Indonesia tidak terlepas dari proses yang terjadi di masa penjajahan Belanda.

Dilansir dari jurnal Kemdikbud berjudul Demokrasi, Dulu, Kini, dan Esok, ada tiga hal yang membuat tokoh-tokoh Indonesia memilih sistem demokrasi, yaitu:

  • Mulai terbukanya arus informasi politik di tingkat global ke Indonesia.
  • Terjadinya migrasi para aktivis politik berhaluan radikal Belanda yang menjadi buangan politik ke Hindia Belanda. Mereka lalu memperkenalkan ide-ide dan gagasan politik modern kepada pemuda bumiputera.
  • Transformasi pendidikan dari kalangan pribumi terpelajar hingga masyarakat biasa.

Perkembangan demokrasi di Indonesia dimulai sejak :

  • Masa Revolusi (1945-1950)

Pada masa revolusi, yakni setelah merdeka hingga Belanda berusaha menguasai Indonesia kembali, demokrasi masih belum berjalan dengan baik.

  • Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)

Pada masa ini diterapkan demokrasi liberal sesuai konstitusi, yakni Undang Undang Dasar Sementara 1950. Sistem ini sudah dirintis sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 16 Oktober 1945 dan maklumat tanggal 3 November 1945.

  • Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965).

Demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan NASAKOM (Nasionalisme Agama dan Komunisme).

  • Demokrasi Masa Orde Baru (1966-1998)

Pada masa Orde Baru, demokrasi disebut sebagai Demokrasi Pancasila yang bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Pemilihan Umum dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun pada masa ini sejarah juga telah mencatat lengsernya presiden Suharto yang notabene waktu itu pelengserannya berdasarkan atas nama reformasi.

  • Demokrasi Masa Transisi (1998-1999)

BJ Habibie yang diangkat menjadi Presiden RI dituntut harus melakukan perubahan sistem demokrasi. Di awal kekuasaannya, dia menunjukkan kesungguhan untuk membangun negara hukum dan demokrasi. Era Habibie ini menjadi transisi menuju era selanjutnya, yaitu Reformasi. Setelah digelar pemilu, Habibie digantikan oleh KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

  • Demokrasi Masa Reformasi (1999-Sekarang)

Demokrasi di masa reformasi pada dasarnya mengembalikan demokrasi pada jalurnya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, dengan berbagai penyempurnaan yang terus berproses. Demokrasi Indonesia masa reformasi dimulai dengan terbentuknya DPR-MPR hasil Pemilu 1999, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Beberapa poin yang terjadi pada masa ini, antara lain diigelarnya Pemilu secara langsung, bahkan calon legislatif hingga daerah dipilih langsung oleh rakyat. Kebebasan pers semakin terlihat, terjadi desentralisasi sistem pemerintahan, yang mana pemerintah daerah bisa membuat kebijakan sendiri. Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin dan rekrutmen politik lebih inklusif.

Pluralisme demokrasi di Indonesia ditunjukkan oleh sebuah perlapisan masyarakat dengan memiliki tingkat kekuatan yang berbeda-beda, dan menunjukan karakteristik yang variatif, sebagaimana kehidupan berdemokrasi yang terjadi begitu beragam penuh dinamika dan romantika atas persepsi, aspirasi, partisipasi yang teraktualisasi dari berbagai kalangan atau lapisan masyarakat. Pluralisme masyarakat Indonesia termanimestasikan kembali dalam suasana demokrasi yang kemudian terakumulasi ketika diselenggarakanya pesta demokrasi atau PEMILU (Pemilihan Umum).  

Hingar bingar iklim demokrasi di negara kita begitu nampak kompleks dan penuh gejolak, baik menjelang, pada saat, sampai akhir masa pemilu. Kampanye-kampanye politis dengan beragam warna, bentuk, model dan ukuran dan berisikan “propaganda’ politis nan manis atas kontestasi politik bermunculan. Berbagai eksperesi pun dikemas dan dipublis sedemikian rupa, baik aksi langsung maupun melalui media sosial. Hampir disemua kalangan ikut terlibat dalam kompetisi demokrasi ini. Dari masing-masing kontestan politik menawarkan berbagai janji-janji politik yang berisi jaminan keberlangsungan hidup yang lebih baik melalui visi dan misi yang dibuatnya.

Namun hal yang tak diharapkan pun kerap terjadi diantara pihak-pihak yang terlibat dalam kompetisi demokrasi. Mulai dari sindiran politik sampai kedalam bentuk hujatan politik, sehingga timbul konfrontasi politik antar kubu politik sehingga berakibat kepada benturan massa. Sudah barang tentu suasana demokrasi seperti ini tidak akan membuat kehidupan bangsa ini menjadi lebih baik, malah sebaliknya keadaan menjadi tidak kondusif dan tidak produktif. Oleh karenanya perlu kiranya dibangun kembali kesadaran atas makna demokrasi yang sesungguhnya.(****

Komentar