oleh

SDN Nusawangi Kecamatan Cisayong Gelar Acara Perpisahan dan Pelepasan Murid Kelas VI Tahun Ajaran 2023/2024

Kab. Tasik LINTAS PENA—-   Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri Nusawangi menggelar acara perpisahan dan pelepasan murid Kelas VI tahun ajaran 2023-2024. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kampus SDN Nusawangi, Selasa (25/06/2024).dengan mengusung Tema: “Semangat Berprestasi, Semangat meraih Mimpi “

Hadir dalam kegiatan acara tersebut Plt, Kepala SDN. Nusawangi Hj Ida,Korilida S.Pd, PGRI Ridwan hadir Mewakili ,Hj. Lia Nurliani S.Pd,M.Pd, Pengawas pembina Pendidikan Kecamatan Cisayong, Kades Nusawangi, Ading, Utad Heri Hernawan, Ketua Komite dan orang tua wali murid kelas VI serta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di SDN, Nusawangi, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kata Sambutannya,di hari terakhir anak kelas VI di sekolah tersebut, Plt Kepala SDN Nusawangi Hj.Ida Korilida, S.Pd,, menuturkan para peserta didik kelas VI yang di lepas sebanyak 20 orang dan dinyatakan lulus 100% dengan nilai yang sangat membanggakan. Hj. Ida Korilida S.Pd,  berharap agar anak-anak didiknya tidak ada yang putus sekolah dan terus melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi.“Bagaimanapun, anak-anak harus tetap berupaya melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ucapnya.

Selain itu, Hj. Ida Korilida berpesan kepada para anak didik yang dilepas,  agar senantiasa menjaga nama baik Almamater sekolah, di manapun mereka berada. “Tahun ini ada 20 murid kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan selama 6 tahun di SDN Nusawangi Diharapkan seluruhnya dapat meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi, dan semua lulus dengan hasil yang memuaskan,terangnya. Untuk pengumuman kelulusan akan disampaikan pada hari ini juga,” ujarnya.

Hal senada, diungkapkan perwakilan PGRI Ridwan Muldani S.Pd yang datang mewakili Hj.Lia Nurliani SPd,MPd. pengawas pembina Wilayah   Pendidikan Kecamatan Cisayong,di kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa kelulusan para peserta didik bukanlah ditentukan oleh pemerintah, namun oleh kepala sekolah setelah menggelar rapat bersama dewan guru. Setelah anak didik lulus, nantinya akan diberikan Surat Keterangan Lulus (SKL). Sebulan setelahnya baru diberikan ijazah, terangnya.

“Lihat dengan teliti Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diberikan sekolah. Perhatikan identitas dan nama serta lainnya. Jika ada yang salah, walau satu huruf maka segera beritahu ke pihak sekolah untuk diperbaiki,” katanya.

Masih dalam kegiatan yang sama,di tempat berbeda Kepala Desa Nusawangi Ading menyampaikan terima kasih kepada bapak ibu guru yang telah mendidik dan membina anak-anak selama 6 tahun. Tak cukup hanya sampai di jenjang SD, masih banyak ilmu yang harus digali oleh anak-anak didik untuk mengejar cita-cita.

Terkait pesan Pemdes Nusawangi terhadap pendidikan di wilayah tersebut, diakui selama tiga tahun belakangan sangat terbatas akibat pandemi. Baik itu fisik dan non fisik alokasinya terbatas,terangnya.”Setelah pandemi, semoga kita bisa berbuat lebih banyak lagi untuk sekolah Doa kami imbuh kades, selalu menyertai kalian, agar kalian kelak menjadi orang sukses di masa mendatang,” papar Ading Kades Nusawangi.(JOHAN.R)*

Komentar