Pangandaran, LINTAS PENA
Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran periode 2019- 2024 dilantik di Gedung DPRD Pangandaran Jalan Parigi,Senin (5/8/19) . Mereka diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri PN Ciamis Akbar Isnanto SH M.hum. Pelantikan juga disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata dan H.Adang Hadari, mantan Ketua DPRD Pangandaran periode 2014-2919 Iwan M Ridwan, Kapolres Ciamis, Dandim, serta para pejabat SKPD Kab Pangandaran.
Mantan Ketua DPRD Pangandaran masa jabatan 2014 2019, Iwan.M.Ridwan mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan masa jabatan anggota DPRD 5 tahun, terhitung sejak sumpah janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan janji.
Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kab Pangandaran masa jabatan 2019-2024, maka jabatan anggota DPRD 2014-2019 otomatis berakhir masa jabatan 2014-2019.“Kami atas nama pribadi dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya selama menjabat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran beserta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran atas kerjasamanya selama ini, sehingga dapat berjalan dengan baik,” ucap Iwan M Ridwan, Senin (5/8/19).
Iwan mengungkapkan, untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, fungsi anggaran masa jabatan 2014-2019 telah melakukan menyusun pokok-pokok pikiran DPRD yang bertujuan mewujudkan aspirasi masyarakat KabPangandaran dalam melaksanakan pembangunan fungsi representasi DPRD, serta untuk memudahkan dan penyusunan RKPD, SKPD.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menambahkan dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru ini diharapkan bisa bekerja sama memajukan Kabupaten Pangandaran. “Alhamdulilah, selama kami bersama pak wakil bupati memimpin kurang lebih selama empat tahun ini, jalinan dengan pimpinan dan anggota DPRD yang lama berjalan dengan baik,”ucapnya.
Jeje menyampaikan ucapan terimakasih kepada pa Iwan M Ridwan selama bersama bertugas dengan pemerintah daerah dalam upaya membangun kemajuan Pangandaran. “Kini dengan anggota DPRD yang baru, kita akan terus melakukan komunikasi dengan baik untuk kemajuan Pangandaran di masa yang akan datang,” tandas bupati.
Sekertaris DPRD Kabupaten Pangandaran Yayat Kiswayat mengatakan, ke 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dilantik berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.582-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran masa jabatan Tahun 2019-2024.
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat, Yayat merinci PDIP Joane Irwan Suwarsa, Citra Pitriyami, Rd Tata Sutari, Rara Agustin, Hj Hesti Mulyati, H Tasimin, Asep Noordin, Sri Rahayu, Hamdan, Mamat Rohimat, Elon Ruslan, Ucup Supriatna, Sopiah, Anwar Hidayat, Deni Kusnani.
Partai Golkar Ade Ruminah, Muhamad Taufik, Jajang Mustofa, Oman Rohman, Toto Suherman Heryana. Partai Kebangkitan Bangsa Haer, Jalaludin, Subariyo, Encep Najmudin, Otang Tarlian.
Partai Amanat Nasional Alip Suhendi, Nia Sumiasari, Hamdi, Yen Yen Widiani, Adang Sudirman. Partai Keadilan Sejahtera Endang Ahmad Hidayat, Solihudin, Miswan. Partai Gerindra Darsum Darmawanto, Dyah Retu Badraeni, Idi Supriadi. Partai Persatuan Pembangunan H Asikin, H Jajang Ismail, Wowo Kustiwa. Perindo Cecep Nurhidayat.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, setelah pelantikan, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan.”Tanggal 20 Agustus kita rencanakan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk karena tanggal 30 Agustus sudah pembahasan KUA-PPAS perubahan dan KUA-PPAS tahun 2020,” ungkapnya. (SUNAR/ADV)***
Komentar