oleh

50 Anggota DPRD Kuningan Terpilih Resmi Dilantik

KUNINGAN – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 resmi dilantik pada Senin (9/9/2024) dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kuningan. Acara pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa bakti DPRD periode 2024-2029.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyampaikan beberapa poin penting terkait pelantikan dan masa depan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Yang pertama, pengambilan sumpah jabatan para anggota Dewan terpilih 2024-2029. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang dilantik hari ini,” ucap Iip.

Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. “Yang kedua, mari kita sama-sama melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, tanggung jawabnya. Yang paling penting adalah bagaimana kebermanfaatan bagi rakyat Kuningan, karena itulah yang diharapkan oleh mereka,” tegasnya.

Iip menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar proses legislasi dan kebijakan daerah bisa berjalan dengan baik. “Jadi nanti kerjasama, kolaborasi harus dijalankan. Karena yang sering berinteraksi dengan pemerintah daerah dalam urusan aturan adalah legislatif,” tambahnya.

Selain itu, Iip juga menyampaikan harapannya terkait tantangan yang akan dihadapi dalam waktu dekat, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. “Saya juga berharap bahwa pelaksanaan ke depan, apalagi sebentar lagi ada Pilkada, itu menjadi PR pertama. Bagaimana kita mensukseskan Pilkada nanti,” ujarnya.

Iip berharap adanya harmonisasi dalam aktivitas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan apa yang diinginkan oleh rakyat. “Ke depannya harus ada aktivitas bersama yang terus harmonis, sehingga apa yang diharapkan oleh rakyat Kuningan bisa terwujud.”

Lebih lanjut, Iip mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah, yang meski berasal dari partai politik, tetap berada dalam pengawasan lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “DPRD merupakan bagian integral dari Pemkab Kuningan, namun tetap diawasi oleh KPK dan BPK. Kami berharap para anggota DPRD yang baru dapat bekerja dengan jujur, transparan, dan maksimal untuk kepentingan masyarakat Kuningan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD periode 2019-2024, Nuzul Rachdy, dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa syukur atas selesainya masa bakti mereka. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Kuningan selama masa jabatannya. “Seluruh tugas DPRD periode 2019-2024 dapat dilaksanakan dengan baik, dan semoga kontribusi kami bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kuningan,” ujar Nuzul.

Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap agar mereka dapat melanjutkan pekerjaan dengan penuh dedikasi dan integritas. “Semoga Allah SWT memberikan berkah kepada para anggota DPRD dalam menjalankan amanahnya untuk periode 2024-2029,” tutupnya.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dinamika politik di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan baik dan mampu mewujudkan berbagai program kerja yang berdampak positif bagi masyarakat (ADING MULYADI/Diskominfo)

Komentar