JAKARTA—Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menunda kenaikan tarif yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2025. Salah satu alasannya, air yang disalurkan oleh PAM Jaya kepada warga Jakarta sebenarnya bukan air minum, melainkan hanya air bersih. Permintaan ini disampaikan Francine, Kamis (12/12/2024).
Francine mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. “Standar layanan PAM Jaya saat ini baru kualitas air bersih, bukan air yang dapat langsung diminum, “ ujarnya.
Francine mendesak PAM Jaya untuk segera menyediakan air yang dapat langsung diminum dan memenuhi syarat kesehatan. “Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global, PAM Jaya harus benar-benar menyediakan air minum seperti yang ada di IKN Nusantara, bukan sekedar menyalurkan air bersih,” tegas Francine.
Karena yang disalurkan bukan air minum, PAM Jaya menurut Francine tidak punya alasan untuk menaikkan tarif layanan saat ini. “Tarif air minum mengacu pada Kepgub 730 Tahun 2024. Sedangkan Pergub 57 Tahun 2021 seharusnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku agar tidak tumpang tindih aturan, apalagi menyangkut harga. Faktanya PAM Jaya tidak menyalurkan air minum kepada masyarakat,” ujar Francine.
Dalam kesempatan ini Francine juga mengingatkan kepada warga Jakarta yang ingin mengonsumsi air dari PAM Jaya untuk dididihkan 20 menit sebelum digunakan sebagai air minum. “Saya juga mendorong PAM Jaya untuk mensosialisasikan cara memasak air yang memenuhi standar air minum karena meminum air yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan masalah kesehatan,” kata Francine mengingatkan.(REDI MULYADI)****
Komentar