Selatpanjang LINTAS PENA
Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana renovasi sekolah SMP Negeri 1 Meranti yang berada di Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau sebesar Rp. 1.05 Miliar dana Bantuan Pusat ! Sebenarnya sudah lama bergulir, bermacam jurus pemeriksaan dilakukan semasa Kapolres AKBP La Ode Proyek S.H di Kepulauan Meranti ! Para pelaku tersebut belum tertangkap alias penahanannya masih berkeliaran.
Akhirnya setelah bertugasnya Kapolres yang baru di Kepulauan MEranti AKBP Taufiqlukman Nurhidayat Sik MH ! Empat tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dana renovasi SMP Negeri 1 ditahan karena memiliki alat bukti yang cukup.
Menurut sumber yang layak di percaya, selain dari SMP Negeri 1 Teluk Belitung Merbau tersangkut kasus dugaan korupsi masih ada lagi SMPN, mendapat aliran dana bantuan pusat seperti SMPN 2 Tebing Tinggi bantuan dananya Rp. 1.4 Miliar dan SMPN di Seberang Pulau lainnya di bawah Rp 1 Miliar. Ini belum terungkap !
Dugaan penyimpangan dana aliran bantuan pemerintah pusat untuk pendidikan SMP Negeri 1 maupun SD di Kepulauan Meranti dugaan korupsi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kab.Meranti tentu saja harus diperiksa juga. Karena sekecil apapun masalah di Dinas Pendidikan tak terlepas dari tanggung jawab sang kepala dinas , jangan ada dugaan Asal Bapak Senang (ABS).
Perkara dugaan kasus Korupsi berawal tahun 2018 saat itu Kementerian Pendidikan menyalurkan dana bantuan pusat sebesar Rp. 7.775 miliar ke 12 SMPN ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
Timbul pertanyaan kita semua mengapa Kepala Dinas Pendidikan tidak melakukan pengawasan Supaya tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan pusat tersebut ! dimana suara Wakil Rakyat yang membidangi pendidikan ? Sebab DPRD Meranti ada hak pengawasan dan anggaran ! Penegak hukum di daerah harus menindak tegas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kab.Meranti maupun di dinas yang lain yang menerima aliran dana pusat seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, ini semua harus transparan di tengah-tengah masyarakat ! Bila perlu Tim Pemeriksa dari pusat turun ke Kabupaten Kepulauan Meranti karena menyangkut Dana Bantuan Pusat !Karena aliran Dana harus terukur dan tepat sasarannya. (PONIATUN).
Komentar