Bengkalis, LINTAS PENA
Pada hari Minggu (8/12/2019), Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis Herman S.SI.M.Si didampingi Camat Bukit Batu Muliadi,SH di depan ratusan anggota koperasi dan warga masyarakat Kec Bukit Batu bertempat di gedung sebaguna Sungai menjelaskan bahwa koperasi Darul Makmur (dualism kepemimpinan) dalam cerita berdasarkan surat edaran dari Dinas Koperasi Kab Bengkalis No 518/Discop UKM /2019/250 tgl 18 November 2019 bahwa K Darul Makmur pimpinan H.Ismail yang sah dan diakui oleh pemerintah melalui Dinas Koperasi Kab, Bengkalis.
“Jadi jelasnya, Koperasi Daral Makmur pimpinan Bapak H Ismail adalah sah dan diakui pemerintah,”jelas Herman.
Sementara itu, Wakil Ketua Koperasi Darul Makmur Sulaiman menjelaskan, bagi warga masyarakat di 8 desa di Kecamatan Bukit Batu yang merasa punya surat koperasi yang di tanda tangani H Ismail ,silakan menghubungi kami untuk kembali resgistrasi keanggotaan,”pungkasnya. (M.RITONGA)***
Komentar