oleh

H.Oleh Soleh,SH Bicara Soal Penerbitan Obligasi Daerah Pemprov Jawa Barat

Bandung, LINTAS PENA

Pemprov Jawa Barat telah mencantumkan obligasi daerah    sebagai salah satu kolaborasi pendanaan pembangunan selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, APBD Kabuoaten Kota, dana umat, pinjaman daerah, Corporate Social Responsibility (CSR), serta Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Inovasi maupun kolaborasi dari segi pendanaan itu termasuk obligasi   berkali-kali ditegaskan Gubernur Jabar H.Ridwan Kami    bahwa hal ini perlu dilakukan karena APBD hanya mampu mencukupi 10 persen dari yang dibutuhkan.

Dalam menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD  Jawa Barat H.Oleh Soleh SH pun berkomentar kepada sejumlah awak media, bahwa DPRD Jawa Barat menyatakan tidak keberatan jika pemerintah provinsi menerbitkan obligasi daerah    demi mencapai visi pembangunan Jabar Juara “Ya, ecara kelembagaan kami tidak alergi dan terbuka jika Pemprov Jabar menerbitkan obligasi, tapi dengan syarat peruntukkannya harus jelas, visible dan menguntungkan,” kata politisi muda PKB ini.

Oleh Soleh mengatakan, bahwa wacana penerbitan oblikasi daerah itu semakin menguat, kata Soleh, mengingat kas APBD Jawa Barat  tidak cukup untuk memodali pembangunan.Idealnya, kebutuhan modal untuk membangun infrastruktur Jawa Barat sekitar Rp 1.200 triliun.”Sedangkan kas APBD Jabar pada tahun anggaran 2020 ini hanya Rp 46 triliun yang dibutuhkan untuk membangun wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang mendekati angka 50 Juta jiwa, infrastruktur yang tertingal. Itu artinya APBD kita hanya lima sampai 10 persen saja dari kebutuhan anggaran secara keseluruhan sesuai dengan RPJMD/RPJPD Jabar,” jelas Kang Oleh Soleh

Dia mengakui,peluang pembiayaan dari pihak ketiga, baik dari private atau perorangan maupun obligasi, cukup terbuka. Bahkan langkah penerbitan obligasi daerah   ini dilindungi oleh UU No 33 Tahun 2004. Namun persoalannya, lanjut Oleh Soleh,  tidak mudah untuk menerbitkan sebuah obligasi sebagai solusi lain dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, kecuali ditopang dengan perencanaan yang benar-benar matang.”Dalam memilih kegiatan pembangunan yang strategis, visible dan profitible,   mutlak harus ditangani oleh SDM yang memiliki kapasitas cukup serta berintegritas tinggi. Sebab,obligasi adalah utang yang harus dibayar oleh Pemprov Jabar melalui APBD,”pungkasnya. (ADE BACHTIAR ALIEF)***

 

Komentar