Bengkalis, LINTAS PENA
Pada hari Selasa (21/01/2020), Camat Siak Kecil Padlul Wajdhi,M.Si resmikan Maikal sebagai anggota BPD penggantian antar waktu (PAW) Desa Lubuk Garam periode 2015-2021, yang dihadiri Kapolsek Siak Kecil AKP Sunaryo, Danramil Bukit Batu, KAU Siak Kecil, Kepala Desa Lubuk Garam Mazlan ,para kepala desa dan undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Camat Padlul Wajdhi,M.Si mengharapkan, agar pemerintah desa (pemdes) dapat bersenergi dengan mulai dari RT,RW,kepala dusun dan dengan lembaga-lembaga yang ada di desa seperti BPD, LPM,LKPM, MPA saling mendukung dan bersenergi terutama para pemudanya untuk membangun desa ke arah yang lebih baik dengan adanya anggaran DD ( dana desa) ADD ( anggaran dana desa) untuk membangun desa ke arah yang lebih baik
“Selain itu, saya berpesan agar meningkatkan kewaspadaan kita ( warga masyarakat desa) dan pemerintah desa , khususnya MPA (masyarakat peduli api). Jangan sampai terjadi kebakaran di desa kita apalagi sekarang ini musim kemarau “pungkasnya. (M.RITONGA)***
Komentar