Tasikmalaya, LINTAS PENA
Ketika ditemui LINTAS PENA di kediamannya Jln.Simpang Lima Kota Tasikmalaya, Irjen Pol (Purn) Dr. H.Anton Charliyan,MPKN mantan Kapolda Jawa Barat yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Sunda ini menjelaskan, bahwa dirinya kini sedang berusaha memperjuangkan keberadaan “Kampung Naga” di Desa Neglasari Kec.Salawu Kab. Tasikmalaya itu menjadi “Desa Adat” sebuah wilayah administrasi setingkat desa.karena telah memenuhi syarat.
“Saya nilai, keberadaan Kampung Naga ini sudah selayaknya menjadi sebuah Desa Adat, karena sudah memenuhi syarat sebagai sebuah desa khusus dan bahkan namanya sudah mendunia.Tak asing lagi bagi kita,”ujarnya.
Karena itu, Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan kini sedang memperjuangkan keberadaan Kampung Naga yang merupakan satu-satunya kampung adat di Kabupaten Tasikmalaya dan sudah mendunia itu, menjadi sebuah desa khusus. Artinya, Kampung Naga nantinya menjadi sebuah wilayah administrasi setingkat desa.
“Adapun tujuan dijadikannya Kampung Naga menjadi sebuah desa khusus atau Desa Adat, maka kondisinya diharapkan akan jauh lebih baik lagi. Dalam hal ini akan meningkatkan berbagai aspek, tidak hanya eksistensi ke-adat-annyta saja, tetapi juga kondisi ekonomi warganya yang harus diperhatikan oleh pemerintah.”katanya.
Lantas, apa alasan Anton Charliyan memperjuangkan Kampung Naga menjadi sebuah Desa Adat? Jenderal polisi yang nyantri ini mengaku, bahwa di Jawa Barat sebenarnya cukup banyak Kampung Adat yang sampai sekarang tetap bertahan dengan tradisinya, misalnya Kampung Kuta di Kabupaten Ciamis yang cukup dikenal pula dan kampung adat lainnya di berbagai daerah.
Karena itu, lanjut Abah Anton, pengusulan Kampung Naga menjadi sebuah desa khusus atau Desa Adat menjadi pilot project di Jawa Barat.”Kita kan tahu, kalau di Pulau Bali sudah ada Desa Adat, apa salahnya di Jawa Barat menjadikan Kampung Naga sebagai Desa Adat karena memenuhi syarat dan memang layak,”pungkasnya. (REDI MULYADI)***
Komentar