oleh

Musyawarah Pembentukan Pengurus Baru Karang Taruna Desa Manggungjaya Rajapolah Berjalan Lancar

Kab. Tasik. LINTAS PENA

Pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan desa. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan desa dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tuk terlibat aktif mendorong pembangunan di desa.

Berbicara tentang pemuda dan Karang Taruna tidak akan jauh dengan pasal 1 angka 1 PERMENSOS  No. 77/HUK/2010 yang menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, Ungkap Endang Supyan, Kades Manggungjaya,kepada, LINTAS PENA, Jumat(20/02/2020).

Tim formatur pembentukan pengurus karang taruna desa Manggungjaya Rajapolah mengundang perwakilan pemuda dari masing-masing wilayah  dusun dan pengurus organisasi pemuda yang ada di Manggungjaya. Maksud dan tujuan diundangnya pemuda di kantor balaidesa adalah untuk membahas mengenai penyusunan pengurus karang taruna Baru, Kegiatan ini sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya, dimana kepengurusan periode sebelumnya telah selesai masa bhaktinya.

Supyan   dalam sambutannya menjelaskan, bahwa banyak masyarakat  yang beranggapan bahwa Karang Taruna hanya beranggotakan kalangan “pemuda”  yang menurut mereka berusia 13 – 30 tahun dan belum menikah, padahal menurut pasal 12 angka 1 PERMENSOS No. 23/2013 mengatakan ‘’Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yang berarti seluruh anggota masyarakat yang berusia 13 tahun sampai dengan 45 tahun, dalam lingkungan desa atau kelurahan merupakan warga Karang Taruna”Supyan, kades Manggungjaya menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan karang taruna yang baru diharapkan dapat menambah power untuk kemajuan desa, apa lagi dana desa bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan, jelasnya.

Kepala Desa Manggungjaya, sangat mengapresiasi adanya semangat pemuda yang mau perduli dengan desa, yaitu dengan membentuk kepengurusan yang baru. Dia pun berpesan agar dalam pelaksanaan mulai penjaringan tim formatur sampai dengan pelantikan nantinya, agar sesuai dengan alur dan aturan organisasi, salah satunya adalah dengan mengundang pengurus demisioner periode sebelumnya, karena organisasi karang taruna sifatnya berkesinambungan, hal itu juga untuk menghindari kesalahfahaman  antara pengurus lama dan pengurus baru paparnya.

Sebagai hasil dari pertemuan tim formatur pada Jum’at, 28 Pebruari 2020, adalah disepakatinya calon-callon nama pengurus karang taruna, yang untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada kepala desa. Harapan dari dari tim formatur ini bahwa nanti setelah dilantik sebagai pengurus karang taruna harus memberikan kontribusi nyata, semoga bukan sekedar kumpul dan berorganisasi melainkan dapat menjadi sarana untuk merangkul para pemuda yang berada di Desa Manggungjaya, untuk peduli dan aktif bersama membangun desa”. Pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan ada dipundak para pemuda. Semoga dengan bangkitnya karang taruna di desa Manggungjaya, menjadi awal kebangkitan pemuda di desa kita.PUNGKASNYA.(JOHAN ROHANI) *

 

Komentar