Meranti LINTAS PENA
Dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di kepulauan meranti komisi 2 DPRD meranti lakukan upaya konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jum’at (2/10/20)Hadir dalam kegiatan ini : Pimpinan DPRD Meranti Iskandar Budiman, SE, Pimpinan Komisi 2 Taufiek, S.M dan Anggota komisi 2 Dedi Yuhara, Basiran, SE., MM, Pandaumaan Siregar, SP dan Muhammad Syafii.
Kehadiran Komisi 2 disambut oleh Kabid Angkutan Darat Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah 2 Dinas Perhubungan Prov. Riau Andre Kurniawan.
Iskandar Budiman, SE membuka jalanya rapat menyampaikan kujungan kami ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau adalah dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Meranti baik antar pulau maupun dari dan menuju kepulauan Meranti.”Sebagaimana kita ketahui bahwa Meranti adalah kabupaten terdiri banyak banyak pulau, tentunya hal ini membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, untuk itu kami disini melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Prov. Riau untuk mendapatkan masukkan-masukan dan info program-program untuk Meranti sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Prov. Riau”
Selanjutnya dapat dirangkum poin-poin penyampaian dari Komisi 2 ke Dinas Perhubungan Prov Riau ;
Pertama Komisi 2 meminta kejelasan Tupoksi dan kewenangan dari Dishub Prov. Riau di wilayah Kabupaten. Kedua meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai masukan keuangan daerah. Ketiga meminta Dinas Perhubungan Prov. Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat meranti cukup memberatkan. Keempat jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoprasionalan armada dari dan menuju meranti yang kini haya beroperasi satu armada setiap harinya.
Selanjutnya komisi 2 meminta masukan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum terkelola dengan baik, baik itu dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.
Terhadap pertanyaan dan masukan yang disampaikan komisi 2 ditanggapi oleh bapak Andre Kurniawan kepala UPT wilayah 3 Dishub Prov. Riau menjelaskan ;Terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenagan kabupaten melalui Dinas Perhubungan. Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Pergub dan SK Bupati.
Selanjutnya terhadap masukan komisi 2 tetang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat terutama yang terjadi di Tg. Buton. Akan kami tindak lanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambil alihan tata kelola pelabuhan Tg. Buton oleh Dishub Prov. Riau dari Pemkab Siak. Setelah itu kami akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukan komisi 2 agar masyarakat terlayani dengan baik.
Pada kesempatan ini kami juga ingin meberikan kabar gembira untuk masyarakat meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi dengan melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sei Selari (Menjelang Pelabuhan Tg. Buton Selesai). Pengoprasionalan Roro ini akan dimulai setelah surat-surat oprasional yang kemarin sudah mati dapat selesai diurus kembali. Jika tidak ada kendala administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang. Selanjutnya juga dapat kami sampaikan pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tg. Motong dari Kemenhub ke Pemkab Meranti.
Terakhir kami sampaikan ada banyak program dan anggran untuk Kab. Meranti terutama di anggaran Pusat. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam meraih kesempatan ini. (ADV/PONIATUN)****Top of Form
Komentar