oleh

Guru Madrasah di Era Disrupsi

Oleh : Hendri Hendarsah (Pegawai  Kementerian Agama Kota Tasikmalaya)

ERA disrupsi merupakan fenomena dimana masyarakat bergeser aktivitasnya dari dunia nyata kedunia maya. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat memberikan dampak yang sangat kuat dalam kehidupan manusia. Semua sektor terimbas dengan kuatnya arus perkembangan teknologi. Begitupun dalam dunia pendidikan, perkembangan teknologi mengharuskan seluruh aktor pendidikan harus siap menghadapinya. Kehadiran teknologi digital yang dengan mudah bisa membantu aktivitas  masyarakat. Dengan tampilan pada layar hand phone, kini seolah langsung mendapat berbagai informasi di dalamnya. Kita lihat bagaimana perkembangan media online hari ini yang begitu pesat karena mampu menyajikan berbagai informasi yang aktual dan sangat cepat kita terima.

Sebagian pandangan orang globalisasi bisa menyebabkan dunia semakin terasa sempit. Globalisasi mengakibatkan semua kejadian yang terjadi di seluruh pelosok  dunia dengan mudah dapat kita ketahui. Globalisasi dikenal dengan istilah proses mendunia artinya dengan menguasai era globalisasi seakan-akan dunia berada di telapak tangan. Globalisasi muncul karena adanya teknologi transportasi dan komunikasi yang semakin canggih. Kejadian  di sekitar kita sudah banyak yang canggih dan serba modern. Misalnya, sekarang banyak menggunakan hand phone  yang sudah dimanjakan dengan beberapa fasilitas salah satunya internet. Dengan internet, kita lebih cepat mengetahui hal-hal yang luas dari seluruh penjuru dunia hanya dengan hitungan detik.

Guru Madrasah dan Teknologi

Dunia pendidikan tidak bisa menutup mata dengan kehadiran era globalisasi ini, tentunya harus disikapi dengan arif dan bijak oleh kalangan pendidik. Salah satunya guru madrasah. Guru madrasah tidaklah berbeda dengan guru sekolah umum lainnya. Guru madrasah memiliki tugas dan fungsi yang sama sesuai dengan undang-undang. Guru madrasah mampu beradaptasi dan berinovasi seiring dengan perkembangan teknologi yang demikian pesat. Guru sebagai mesin utama penggerak pendidikan harus mampu bertransformasi agar madrasah mampu menghasilkan sumber daya manusia yaitu para peserta didik yang unggul dalam berbagai bidang. Jawabannya adalah guru harus berinovasi baik itu dalam penyusunan rencana pembelajaran maupun penggunaan model pembelajaran. Hal ini sejalan dengan budaya kerja Kementerian Agama yaitu Inovatif.

Inovasi bukan serta merta melakukan perubahan atau pergeseran didalam tatanan proses belajar mengajar karena hal ini berkenaan dengan media atau model pembelajaran memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing. Tetapi guru harus mampu mengekplorasi potensi peserta didik secara dalam, sehingga dilahirkan kran-kran pemikiran peserta didik yang berkualitas. Inovasi bukan berarti kekinian, tetapi yang lebih penting bagaimana media dan model pembelajaran yang disampaikan oleh guru bisa dikunyah dan renyah oleh otak peserta didik dan peserta didik bisa dengan senang menikmati apa yang sedang dipelajarinya. Dalam  inovasi itu yang dibutuhkan adalah platform medianya dari yang dahulu konvensional kemudian ada kebutuhan dan ada harapan agar itu berpindah ke dunia maya (digital). Jadi inovasi seharusnya lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan peserta didik akan platform baru yaitu platform digital. Tetapi muatan atau materi bisa saja adalah sesuatu yang biasa diajarkan. Materi pembelajaran  bisa didapatkan oleh anak anak kita dengan mudah, sekarang posisi guru tidak hanya membekali konten/materi namun mampu menerapkan critical thinking bagi peserta didik agar memiliki kemampuan memfilter informasi, mana yang positif itu yang diambil. Siswa madrasah yang berkualitas baik Imtaq dan Ipteknya bisa dicapai manakala gurunya berkualitas dan memiliki wawasan dan kemampuan untuk membangun pendidikan madrasah yang berkualitas pula. Madrasah Hebat Bermartabat berkenaan dengan sesuatu yang unik, maju dan berbeda. sehingga madrasah akan menjadi pilihan masyarakat sebagai lembaga pendidikan untuk anak-anaknya mencari ilmu.

 

 

 

 

Komentar