Garut,LINTAS PENA
Kapolsek BL Limbangan Kompol Uus susilo SE bersama Camat Drs Heri Hermawan Danramil Limbangan Kapten Inf H Saripin dengan Anggota Polsek dan anggota TNI serta dinas instansi serta Tokoh Mayarakat dan MUI Kec Limbangan melakukan Ops Justisi di wilayah hukum Polsek BL Limbangan Polres Garut Polda Jabar Kamis (18/02/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut Jajaran Polsek Limbangan mengutamakan pendisiplinan peneguran/sangsi tertulis dan himbauan kepada masyarakat sekaligus pembagian Masker gratis kepada masyarakat.
Serta melakukan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di tempat tempat keramaian di desa desa se Kec. Bl Limbangan dan Kec Slaawi, Kamis ,18 februari 2021.
Kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner di pasar Limbangan dan Jln Raya Slaawi juga dilakukan Mobail di Terminal limbangan, Pom Bensin Jln Raya Kec BL limbangan dan Kec Slaawi.
Hasil Ops Yustisi yaitu berupa teguran kepada 23 orang, Sangsi fisik 7 orang dan membagikan masker sebanyak 300 pcs.
Kapolsek Limbangan Uus menyampaikan Kegiatan Ops Yustisi kali ini sesuai Inpres no 6 Thn 2020 berupa peneguran, Sanksi fisik, himbauan serta pembagian Masker dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di ruang publik tempat berkumpul nya masyarakat di Kec. BL Limbangan.
Selain itu di tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tidak bepergian, pungkas kapolsek.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***
Komentar