oleh

Cara Polres Ciamis Polda Jabar Cegah Covid – 19, Bagikan Masker Gratis Dan Handsaitizer Kepada Warga

Ciamis,LINTAS PENA

Beragam cara dan upaya terus dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis dan handsanitizer kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberian masker dan handsanitizer secara gratis ini dilakukan di beberapa titik keramaian pusat kota Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15 Maret 2021).

Pelaksanaan pemberian masker kali ini dilaksanakan  oleh ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka terdiri dari 130 personel Polres Ciamis Polda Jabar yang tersebar di masing-masing Polsek,  baik di Kabupaten Pangandaran maupun Ciamis, 33 anggota TNI dan 30 Satpol PP.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pemberian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan TNI serta Pemerintah kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab penggunaan masker secara baik dan benar adalah  salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.

“Pembagian masker ini kita lakukan secara masif setiap hari guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebanyak 300 masker kita bagikan di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Ciamis, diantaranya Alun Alun Ciamis, Pertokoan di Alun Alun Ciamis, Taman Raflesia, Masjid Agung, Stasiun Kereta Ciamis dan Gedung Islamic Center,” kata AKBP Hendria.

“Kami juga membagikan 2.700 masker yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Ciamis yang tersebar di dua kabupaten, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Selain itu juga sebanyak 75 handsanitizer kami bagikan kepada warga di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Ciamis,” tambahnya.

AKBP Hendria menambahkan, pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diwilayah hukum Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah Pemerintahan Daerah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***

 

Komentar