Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA. Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H. Anton Charliyan,MPKN ketika dimintai komentar terkait pernyataan Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si bereaksi keras terhadap sejumlah oknum polisi yang bertindak di luar prosedur dan bikin rusak citra korps bhayangkara. Kapolri bahkan akan memberikan sanksi tegas terhadap atasan yang gagal jadi teladan bagi bawahannya.
“Bicara soal disiplin dan sanksi tegas di institusi Polri, sebenarnya sama dengan di institusi TNI dan institusi lainnya.Kapolri sebelum-sebelumnya, tentu saja memberikan intruksi kepada jajarannya terutama Kapolda/Kapolres agar memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah oknum polisi yang bertindak di luar prosedur dan bikin rusak citra korps bhayangkara. Namun, Pak Kapolri Listyo Sigit jauh lebih tegas lagi,dan tidak main main atau tidak memberikan ampunan.”ungkap mantan Kadiv Humas Polri ini.
Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan mengapresiasi terhadap pernyataan Kapolri tersebut, karena belakangan ini Polri sebagai institusi korp baju coklat memang lagi menuai banyak kritik dari masyarakat. Bahkan, di dunia maya, sempat muncul trending topi c berupa #PercumaLaporPolisi sebagai kritik warganet terhadap kinerja kepolisian.Kritikan makin keras disampaikan publik pasca terjadinya sejumlah peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum polisi. Pertama yang menyita perhatian publik, yakni aksi smack down yang dilakukan polisi di Tangerang kepada mahasiswa yang sedang menggelar unjuk rasa. Di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi kepergok memukuli pria hingga terkapar di jalanan.Tak hanya aksi kekerasan, proses hukum juga disorot. Misalnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini pernah dihentikan, hingga akhirnya proses penyelidikan kembali dibuka. Hingga dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi terhadap seorang perempuan muda.
Rentetan peristiwa memalukan itu, tentu saja membuat institusi polisi kena getahnya. Padahal saat ini, citra polisi lagi harum berkat kerja kerasnya membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran Corona di tanah air dan upaya pemberantasan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Karena itu, lanjut Anton Charliyan, tidaklah berlebihan jika Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si bereaksi keras terhadap sejumlah oknum polisi yang bertindak di luar prosedur dan bikin rusak citra korps bhayangkara. Dia meminta kepada Kapolda maupun Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi pada anggota polisi yang mbalelo . Segera copot, jangan pakai lama, perintah Kapolri
“Kalau menurut hemat saya, wajar saja apabila Kapolri langsung angkat bicara, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Kapolri menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Sebab, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.”paparnya
Anton Charliyan kemudian memberikan contoh, yakni kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.” Kita berharap, dengan adanya tindakan tegas Pak Kapolri kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif. Kapolri tentunya tidak mau, ke depan masih terjadi hal seperti ini, sehingga beliau harus melakukan tindakan tegas.Karena kasihan kan anggota Polri yang sudah kerja keras, yang cape, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Karena itu, pernyataan Kapolri tersebut harus disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik.”papar tokoh masyarakat Jawa Barat ini.
Anton Charliyan menilai , bahwa sikap Kapolri sudah di jalur yang benar. Sebab, sanksi PDTH adalah sebuah keniscayaan untuk anak buah yang mbalelo.“Saya baca jalan pikiran Kapolri, dalam posisi yang sangat marah itu.Peringatan Kapolri soal ancaman pemecatan itu adalah alarm keras. Agar jajarannya lebih humanis dan profesional dalam melayani masyarakat, apapun kondisi yang dihadapi.Alarm ini, juga ditujukan ke level pimpinan, baik tingkat Polda, Polres hingga Polsek untuk meningkatkan pengawasan anggotanya. Sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap anggota yang melanggar aturan dinilai cukup baik. Hal ini membutkikan kesungguhan Polri untuk makin profesional dan berkeadilan.Kebijakan Kapolri yang menginstruksikan seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri sungguh sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa Kapolri sungguh-sungguh ingin membawa Polri sebagai polisi yang profesional,” pungkasnya. (REDI MULYADI)***
Komentar