DEPOK-–Puluhan anggota Satpol PP Kota Depok mengurungkan niat untuk mengosongkan bangunan SDN Pondok Cina 1, Kota Depok.
“Kami menolak keras rencana tersebut karena tidak ada dasar hukumnya. Kami minta dasar hukum pemusnahan, mereka tidak bisa memberikan. Setelah debat panjang, akhirnya Pemkot Depok bersedia berdialog dengan para orangtua,” kata Francine Widjojo Advokat di LBH DPP PSI, , yang menjadi menjadi salah seorang kuasa hukum orangtua siswa, Minggu 11 Desember 2022.
Setelah berusaha masuk ke SDN Pondok Cina 1 sejak pukul 06.00 WIB, yang semula dijadwalkan pukul 04.00 WIB, Satpol PP Kota Depok akhirnya meninggalkan sekolah pada pukul 11.50 WIB.
“Pemkot Depok menyatakan tidak akan memaksa masuk ke dalam sekolah sebelum diskusi dengan orangtua siswa digelar. Kita tunggu saja apakah mereka akan menepati janjinya atau tidak,” kata Francine.
Menurut rencana, Pemerintah Kota Depok akan diskusi dengan orangtua siswa dan orangtua meminta agar Walikota hadir langsung dalam diskusi tersebut.“Sementara itu, orangtua dan kuasa hukum akan koordinasi waktunya dan menyiapkan materi sebelum dialog. Jika sudah siap, akan disampaikan kepada Pemkot,” ujar Francine.
Setelah itu, lanjut Francine, Pemkot akan menyampaikan surat undangan dialog secara resmi kepada orangtua setelah mendapatkan usulan jadwal dari kuasa hukum orangtua siswa.
Seperti ramai diberitakan, SDN Pondok Cina 1 hendak digusur Pemkot Depok. Rencana ini jadi masalah karena Pemkot Depok tidak menyediakan gedung baru untuk 362 siswa sekolah tersebut.
Sejak 7 November lalu, para siswa tidak lagi diajar oleh para guru karena dilarang Pemkot Depok. Para siswa diminta pindah ke dua sekolah yang sudah kelebihan kapasitas. Ada siswa yang harus belajar di halaman sekolah.
Sampai saat ini sekitar 200 siswa masih bertahan di SDN Pondok Cina 1.(REDI MULYADI)***
Komentar