SEMARANG– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin sore ini, Senin (3/04/2023), menyaksikan prosesi pengukuhan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Alun-alun Masjid Agung Kauman Semarang.
Pembentukan KDEKS bertujuan untuk meningkatkan akselerasi kebijakan pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di daerah, dalam hal ini di Jateng. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan National Halal Fair (NHF) Tahun 2023 yang diadakan di Semarang.
Dalam sambutannya, Wapres mengatakan bahwa terbentuknya KDEKS Provinsi Jateng mencerminkan komitmen untuk lebih mendorong lagi percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, hingga pada gilirannya akan berdampak baik bagi ekonomi dan keuangan syariah tanah air.
“Pembentukan KDEKS merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS, di mana saat ini sudah terbentuk 13 KDEKS di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah,” imbuh Wapres.
Lebih lanjut, Wapres pun menyampaikan harapannya, agar KDEKS Provinsi Jateng dapat mengoptimalisasi semua potensi yang ada di daerahnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi, memajukan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing daerah melalui bidang syariah.
“KDEKS juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat,” pesan Wapres.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen sebagai peyelenggara acara menuturkan, bahwa KDEKS Provinsi Jawa Tengah terbentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 500/6 Tahun 2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah.
Dengan terbentuknya komite ini, ia berharap akselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Jateng dapat terwujud.“Harapannya, dengan berkumpulnya para ahli di berbagai bidang, akan semakin mempercepat kolaborasi dan langkah-langkah dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah,” pungkas Taj Yasin.
Strukrur kepengurusan KDEKS Provinsi Jawa Tengah diantaranya terdiri dari unsur jajaran Ketua yang dijabat oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil
gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen sebagai Wakil Ketua merangkap ketua Harian, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng sebagai sekretaris, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng sebagai Wakil Sekretaris, Kepala Biro Perekonomian Sekda Jateng sebagai Kepala Sekretariat, Prof. Dr. Suharnomo, SE. M.Si sebagai Direktur Eksekutif serta seluruh jajaran direktur dan kepala divisi dengan total anggota 53 orang.
Terbentuk KDEKS Jateng diharapkan dapat berfungsi membantu pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam hal (1) pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan daerah di sector ekonomi dan keuangan syariah, (2) Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan program strategis ekonomi dan keuangan syariah di Jateng, (3) Perumusan dan pemberian rekomendasi penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah di Jateng, dan (4) Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah di Jateng. (RN, BPMI – Setwapres)
Komentar