Oleh: Helatini, S.Pd., M.Si.
GURU menempati kedudukan khusus di masyarakat. Penampilan dan perilakunya selalu menjadi sorotan, guru sering disanjung dan dipuji. Guru harus menjadi figur yang digugu dan ditiru. Digugu ( bahasa Sunda) artinya adalah semua perintah dan nasehat dilaksanakan dengan senang hati tanpa paksaan. Guru yang digugu tidak memiliki peserta didik yang menundukkan kepala ketika berhadapan tetapi mengepalkan tangan dengan geram atau mencibir dengan ucapan-ucapan yang melecehkan di belakang guru. Guru yang digugu senantiasa didengar ucapan dan nasihatnya, kalaupun peserta didik tidak setuju, ketidaksetujuan itu akan diungkapkan dengan santun.
Figur guru yang ditiru, tingkah lakunya dijadikan contoh, teladan, dan ikon kebanggaan bagi peserta didik. Guru mengajak peserta didik untuk berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dalam interaksi belajar mengajar. Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, berpendapat, dan mengekspresikan perasaannya dengan leluasa. Guru memberikan tanggapan dengan bijak, penuh perhatian dan kasih sayang.
Sisi buram seorang guru adalah ketika mendapatkan cemoohan bahkan cercaan. Sosok guru digambarkan sebagai sosok culun dan bloon, ditertawakan, diolok-olok dan dijahili dalam cerita sinetron.
Guru juga sering berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Ketika melakukan tindakan untuk mendisiplinkan peseta didik, seringkali malah menuai badai. Orang tua tidak terima, dengan cara guru mendidik anaknya. Guru dilaporkan ke polisi, guru diadili tanpa keadilan, dan dieksekusi tanpa belas kasihan. Dengan dalih penegakan hak asasi manusia, dengan tuduhan tindakan kekerasan, guru pun berada dalam dilemma. Sebagai guru tentu merasa prihatin dengan kenyataan tersebut.
Akan tetapi kita juga tidak dapat menutup mata dari kenyataan yang sering terjadi di lapangan, ketika guru memperlihatkan arogansi, seolah lupa dengan jati dirinya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pemberi nilai, yang memberi warna kepada peserta didik yang berada dalam tanggung jawabnya. Tidak sedikit guru yang tersandung kasus hukum hingga harus berurusan dengan kepolisian, pengadilan, dan hukuman dari masyarakat. Berbagai kasus yang menjerat guru seperti: penipuan, korupsi, penggelapan, penganiayaan, perjudian, penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, pelecehan seksual dan mangkir pada jam kerja.
Jika guru terperosok ke dalam kasus seperti itu, perilakunya tidak boleh ditiru. Ia juga akan kesulitan untuk digugu oleh peserta didik, rekan sejawat, orang tua dan masyarakat. Kita tidak perlu menghakimi, menghukum, seoal-olah kesalahan guru adalah dosa tak berampun. Bagaimanapun selalu ada sisi baik dan bermanfaat dari seorang guru yang terjatuh. Lebih baik kita cari solusi dan selamatkan anak-anak kita agar tidak meniru perilaku negatif sang guru.
Guru harus berjuang untuk menegakkan citra positif di masyarakat, agar tetap menjadi sosok yang digugu dan ditiru. Agar tidak terjadi “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” apalagi jika “guru dikencingi murid.” Untuk mewujudkan sosok guru sebagai figur yang digugu dan ditiru, beberapa aturan atau kaidah mesti dipahami dan direalisasikan.
Guru harus mampu memahami konsep diri dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari hari. Konsep diri seorang guru mencakup: (1) nilai, (2) sikap, (3) kepribadian, (4) perilaku. Nilai (Value)
Nilai yang harus dianut oleh guru adalah:
*Guru adalah manusia ciptaan Tuhan yang berkewajiban untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai dengan agamanya masing- masing.*
*Guru adalah anggota masyarakat yang senantiasa dijadikan tokoh panutan, guru harus senantiasa berperilaku sesuai aturan moral, norma, dan adat istiadat setempat.
Sikap (Attitude)
Sikap yang harus diaktualisasikan oleh guru ketika bermasyarakat adalah:
*Guru harus mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan ketika berinteraksi dengan siswa dan masyarakat
*Guru dituntut untuk bersikap sabar, tekun dan ulet ketika melaksanakan proses pembelajaran karena hasil pendidikan tidak dapat dirasakan pada saat itu tetapi perlu proses yang panjang.
Kepribadian(Personality)
Kepribadian yang harus dimiliki oleh guru adalah:
-Guru perlu memiliki rasa percaya diri dan rasa tanggng jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
-Guru berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, kedudukan dan harta kekayaan.-Guru memiliki pemahaman diri yang mendalam, dapat mengevaluasi diri baik yang positif atau negatif.
Perilaku (Behavior)
Perilaku guru yang mencerminkan konsep diri adalah:
*Guru menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berpikir kritis di masyarakat.
*Guru selalu siap menerima pembaharuan dan pelaku pembaharuan dalam bidang profesinya.
*Guru selalu berusaha untuk mengembangkan diri, menambah pengetahuan dan keterampilan.
*Guru mampu menghayati tujuan-tujuan pendidikan secara nasional, kelembagaan, kurikuler dan tujuan mata pelajaran yang diajarkannya.
*Guru harus memahami visi misi sekolah tempatnya bekerja. Demikianlah konsep diri yang harus dimiliki seorang guru, agar tetap menjadi figur yang digugu dan ditiru. Dengan konsep diri yang jelas berarti guru memiliki identitas profesi yang khas, sehingga guru dapat menjadi sosok Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani.
****Penulis adalah Kepala SDN Karangtengah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Kepala Sekolah Inspiratif versi Gerakan Menulis Buku Indonesia (GMBI) tahun 2018. Email helatini.1968@gmail.com
Komentar