Simalungun,LINTAS PENA
Penggunaan dan perealisasian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tingkat SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) se-Kabupaten Simalungun yang diduga menyimpang tak akan diusut sampai tuntas.Pemanggilan dan pemeriksan yang sempat dilakukan penyidik seksi pidana khusus Kejari Simalungun sekira bulan Januari 2019 terhadap manajer dana BOS, Tony Pelman Purba diduga diberhentikan.
“Sempat dipanggil dan diperiksa, Tony Pelman Purba terkait dana BOS. Kan sebagai manajer BOS. Tapi terakhir diberhentikan.” ungkap seorang sumber, Minggu (24/2) sekira jam 14.45 WIB.
Selain itu pemeriksaan dan pemanggilan diberhentikan disinyalir karena adanya interpensi terhadap seksi pidana khusus Kejari Simalungun. “Ada yang cancel supaya tidak diteruskan,” jelas sumber.
I nformasi diperoleh, yang melakukan pemeriksaan terhadap, Tony Pelman Purba di lantai III Kejari Simalungun langsung kepala seksi pidana khusus, Raden A Syaifullah. “Langsung Kasi Pidsus yang memeriksa,” kata sumber sebelumnya.
Sebelumnya, Kasi Intellijen Kejari Simalungun, Robinson Sihombing saat ditemui, Jumat (22/2), mengaku hanya klarifikasi. “Cuma klarifikasinya itu,” ucapnya.
Ditanya, apakah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manajer BOS tersebut teregistrasi? Robinson, mengatakan tidak tau. “Kalau itu tidak tau, karena sebatas klarifikasi saja,” katanya.
Disinggung, adanya dugaan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terkait dana BOS tersebut dihentikan. Robinson, menyarankan agar langsung ke kepala Kejari Simalungun. “Langsunglah. Beliau yang memegang komando. Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan. Kebetulan, saat ini tahun politik.” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik seksi pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun memanggil dan memeriksa seorang kepala bidang (kabid) di dinas Pendidikan Simalungun, Tony Pelman Purba. “Iya, sekira bulan Januari itu, Tony Pelman dipanggil dan diperiksa di Kejari Simalungun,” ungkap seorang sumber sembari minta dirahasiakan saat ditemui, Rabu (20/2).
Kabid Pembinaan SD (Sekolah Dasar) negeri se-Kabupaten Simalungun tersebut dipanggil dan diperiksa terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2018.
“Mengenai dana BOS dipanggil dan diperiksa Kejari Simalungun. Kan, dana BOS tingkat SD di Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2018 gak cair,” jelas sumber.
Diketahui, Tony Pelman dipanggil dan diperiksa sekaligus sebagai manajer BOS. Selain itu, yang memeriksa, Tony Pelman di lantai II Kejari Simalungun langsung kasi pidsus, Raden A Syaifullah.
“Kalau yang memeriksa langsung kasi pidsus namanya, Raden. Diperiksa di lantai II dan Tony Pelman datang sendiri ke Kejaksaan Simalungun,” paparnya.
Ironisnya, memasuki pertengahan bulan Februari, Tony Pelman langsung dipindahkan ke dinas KKBN (Kependudukan Keluarga Berencana Nasional) dan digantikan, Janulingga Damanik.
“Mungkin karena itulah dipindahkan. Sebenarnya, kabid lainnya yang menyangkut soal dana BOS dipanggil dan diperiksa juga sama pidsus Kejaksaan Simalungun,” beber sumber.
Sebelumnya, Tony Pelman saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (21/2), membenarkan telah pindah tugas di dinas KKBN. “Iya, sudahdi KKBN,” ucapnya.
Ditanya apakah benar dipindahkan setelah pernah dipanggil dan diperiksa seksi pidana khusus Kejari Simalungun? Tony Pelman mengaku hal biasa dipindahkan untuk penyegaran.
”Gak. Biasanya itu untuk penyegaran,” kilahnya sembari tertawa. (SyahbuddinSinaga)
Komentar