oleh

Ada Apa Rumah Dinas Bupati Bengkalis Digeladah KPK?

Bengkalis, LINTAS PENA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di rumah dinas “Sri Mahkota” Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp.1,9 milyar dan  dokumen penting, Jum’at (1/6/2018).

“Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kab, Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, yang kini ditangani KPK..Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan KPK untuk pengumpulan bukti bukti lebih lanjut,”jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan

Febri  Diansyah membenarkan sejumlah petugas melakukan penggeledahan tesebut di kediaman “Sri Mahkota” rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jum’at  (1/6/2018), karena keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK. “Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kab.Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Selain Muhammad Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Contruction berinisial HOS sebagai trsangka.

“Karena ditemukan barang bukti berupa uang dan dokumen penting, maka KPK akan mendalaminya lebih lanjut,”pungkasnya.

Kabar penggeledahan rumah dinas bupati segera tersiar luas di Bengkalis.Meski demikian, informasinya sempat simpang-siur karena hingga sore belum ada keterangan resmi mengenai kegiatan tim KPK di Bengkalis.

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Stastistik (Diskominfo) Bengkalis Johansyah Syafri kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan tim KPK tiba di kediaman bupati.”Saya tidak tahu pasti kapan mereka (tim KPK) tiba. Namun dari informasi dari media-media mereka berada di kediaman sejak pukul 10.30 WIB pagi menjelang siang,” ujarnya.

Menurut Johansyah, meskipun adanya kegiatan KPK di kediaman bupati, ia memastikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin masih melakukan aktivitas sebagai kepala daerah seperti biasa.”Aktivitas Pak Bupati masih seperti biasa, tidak terganggu dengan adanya KPK di kediaman bupati. Seperti kita lihat tadi Pak Bupati masih hadir dalam kegiatan pembagian bonus ateit yang di gelar KONI di Balai Kerapatan Sri Makhota Wisma Bengkalis,” jelas Johansyah.

Johansyah Syafri mengajak semua pihak untuk tidak menduga-menduga atau berprasangka buruk mengenai kedatangan tim KPK ke Bengkalis sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah atau KPK  tersebut..(ALJF)****

 

Komentar