oleh

Aliansi Guru Sukwan Rajapolah Lakukan Istiqosah dan Doa Bersama

Kab.Tasik LINTAS PENA

Forum Aliansi Guru dan Sukwan Kecamatan Rajapolah, hari Selasa 18 september 2018  melakukan Istiqosah dan Doa Bersama yang bertempat di lapang PGRI Kecamatan Rajapolah.Ratusan karyawan sukarelawan kependidikan baik guru SD/MI ,SMP/MTs maupun MA/SMA/SMK turut melakukan Istigosah dan doa bersama. Bahkan para guru PNS juga para kepala sekolah pun turut bergabung bersama.Pada kesempatan itu tampak hadir kepala UPT Pendidikan Rajapolah H.Odong SAg MSi, ketua PGRI ketua K3S, Kapolsek Rajapolah beserta Jajarannya.

Koordinator Guru Sukwan Rajapolah Iwa Kartiwa ketika di tanya LINTAS PENA   menjelaskan mengadakan acara ini kami telah sepakat dengan PGRI kecamatan Rajapolah untuk melakukan istigosah dan doa bersama,dengan tema  “Guru Ilegal Sang Pencerdas Anak Bangsa”Dari Kami Sukwan Kecamatan Rajapolah.”ungkapnya.

Iwa Kartiwa  menambahkan , beberapa aspirasi tuntutan para Guru Sukwan Rajapolah diantaranya,mendesak pemerintah kabupaten Tasikmalaya,untuk menerbitkan SK Penugasan untuk para guru honorer,juga mendesak pemkab Tasikmalaya untuk mengajukan kepada pemerintah pusat terkait revisi undang-undang Aparatur Sipil Negara(ASN).Dan aspirasi tersebut akan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

“Juga apabila tidak ada realisasi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, yang saat itu dijanjikan Bupati Uu, maka kami bersama-sama akan tetap bergerak untuk memperjuangkannya, hingga tuntutan tersebut di realisasikan,”kata dia.

“Kalau tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan oleh pemerintah yang kami takutkan .Apa yang akan terjadi apa bila mereka mogok mengajar..?  Sudah jadi satu kepastian para peserta didik di beberapa sekolah tidak mendapatkan pengajaran,itulah yang tidak kami inginkan tegasnya.

Karena efek guru honorer apabila terjadi mogok mengajar,tentunya akan berdampak ke sekolah sekolah karena sekolah sekolah yang berada diwilayah kami masih banyak kekurangan tenaga pengajar,bahkan dibeberapa sekolah hanya ada dua tiga guru PNS selebihnya guru honorer.Dengan begitu tenaga guru honorer sangat dibutuhkan untuk tenaga pendidik.maka dari itu kami mohon kepada pemerintah daerah agar segera menerbitkan Sk penugasan kepada mereka, serta mengajukan kepemerintah pusat terkait Revisi undang undang Aparatur Sipil Negara (ASN).agar peroses Belajar mengajar (KBM ) tetap normal sebagai mana yang kita harapkan..pungkasnya (JOHAN ROHANI)*

Komentar