oleh

Aliansi LSM Demak Desak Audit untuk Dinas Kabupaten: Dugaan KKN di Tahun Anggaran 2024

Demak,LINTAS PENA – Aliansi LSM Demak melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Demak untuk merekomendasikan audit menyeluruh terhadap sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai masih marak terjadi dalam berbagai proyek di tahun anggaran 2024.

Dalam surat bernomor 099/B/ALIANSI LSM DEMAK/XII/2024, organisasi tersebut menggarisbawahi perannya sebagai mitra pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan. Rujukan hukum yang dikemukakan meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, hingga Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat.

Temuan dan Dugaan Pelanggaran

Aliansi LSM Demak melaporkan sejumlah temuan masyarakat terkait pelaksanaan proyek fisik dan non-fisik yang tidak berjalan sesuai ketentuan di delapan dinas utama, di antaranya:1. Dinas Kepemudaan dan Olahraga, 2. Dinas Kesehatan,3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,4. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,5. Dinas Pertanian dan Pangan,6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,7. RSUD Sultan Fatah dan 8. RSUD Sunan Kalijaga

Beberapa dugaan pelanggaran yang diangkat meliputi:Persekongkolan atau pengaturan dalam proses tender atau lelang.Dugaan aliran dana ilegal atau gratifikasi terkait paket pekerjaan.Pelanggaran jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.Ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek.

Dampak dan Harapan

Ketua Aliansi LSM Demak, Fadchurrohman S.Ag., M.H., menyatakan bahwa laporan ini didasari keprihatinan atas kondisi pembangunan di Kabupaten Demak yang belum optimal. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera.

“Kami berharap Inspektorat segera menindaklanjuti rekomendasi ini dengan langkah audit menyeluruh. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat Demak,” ujar Fadchurrohman.

Pihak Aliansi juga membuka posko bersama di Jalan Purwoali, Stinggil, Bintoro, untuk menerima laporan masyarakat. Dengan adanya audit yang transparan, mereka berharap pembangunan Kabupaten Demak dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.(001)***