oleh

Alumni Connect PPI Dunia Mendorong Pemerintah Membatalkan Kenaikan PPN 12%

Pemerintah Indonesia melalui UU APBN 2025 berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini diharapkan membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak dan melakukan ekstensifikasi dalam upaya untuk meningkatkan rasio pajak atau tax ratio.

Disisi lain, banyak pihak yang menentang kenaikan pajak. Tak terkecuali, Alumni Connect Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia yang merupakan wadah alumni mahasiswa Indonesia yang berkuliah di luar negeri.

Choirul Anam, PhD, Wakil Presidium Alumni Connect PPI Dunia menyampakan dalam keterangannya, bahwa para alumni luar negeri yang tergabung dalam Alumni Connect menentang kenaikan pajak yang diusulkan pemerintah. Setidaknya ada beberapa hal yang membuat alumni connect keberatan terhadap rencana pemerintah ini.

Pertama faktor ekonomi yaitu dengan adanya kenaikan pajak akan membuat harga barang semakin tinggi. Kenaikan harga barang bisa berdampak melemahnya daya beli masyarakat. Disatu sisi, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca Covid-19 periode 2020-2022. Secara jangka panjang akan berdampak pada melambatnya laju pertumbuhan ekonomi dan bisa berpengaruh pada meningkatkan pengangguran.

“Kami berpendapat, jika pemerintah mentargetkan angka pertumbuhan ekonomi 8% dan sedang dalam masa pemulihan ekonomi, kenaikan PPN selayaknya harus dikaji ulang untuk dihentikan. Ada cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak, misalnya melakukan ekstensifikasi pajak dan ataupun concern terhadap pajak perusahaan dan pengusaha besar dibandingkan menaikkan PPN yang akan berdampak ke rakyat paling bawah” ujar alumni kebijakan publik Charles University, Praha ini.

Faktor kedua diliat dari sisi global, peningkatan PPN akan membuat harga barang kita semakin tinggi dan berpengaruh pada menurunnya daya saing barang secara global. Pemerintah perlu memperhatikan efeknya terhadap ekspor dan neraca perdagangan jika ingin menaikkan PPN. Banyak perusahaan asing yang telah keluar dari Indonesia yang salah satunya dikarenakan tingginya harga buruh, yang jika ditambah kenaikan PPN akan semakin banyak perusahaan asing mempertimbangkan untuk membangun investasi di Indonesia.

Faktor kemiskinan menjadi faktor ketiga. Dengan tingginya PPN, tentu akan berpengaruh semakin sulitnya masyarakat ekonomi rendah untuk mengembangkan usaha ataupun mencari kerja. Kemiskinan diyakini oleh Alumni Connect akan meningkat jika pemerintah meningkatkan PPN dari 11% ke 12%.

“Kami paham pemerintah sedang berupaya meningkatkan penerimaan negara untuk mengakselerasi pembangunan dan perekonomian. Tapi seharusnya pemerintah mengupayakan alternatif lain seperti peningkatan royalti pertambangan, neraca perdagangan, maupun optimalisasi obyek-obyek perpajakan lain yang selama ini lepas dari pantauan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan daripada meningkatkan PPN yang secara penerimaan tidak berdampak signifikan tapi efek domino negatif terhadap perekonomian justru lebih besar dari manfaat yang diterima” tutup Anam.“Kami paham pemerintah sedang berupaya meningkatkan penerimaan negara untuk mengakselerasi pembangunan dan perekonomian. Tapi seharusnya pemerintah mengupayakan alternatif lain seperti peningkatan royalti pertambangan, neraca perdagangan, maupun optimalisasi obyek-obyek perpajakan lain yang selama ini lepas dari pantauan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan daripada meningkatkan PPN yang secara penerimaan tidak berdampak signifikan tapi efek domino negatif terhadap perekonomian justru lebih besar dari manfaat yang diterima” tutup Anam..( FAUZUL AZHIM)

Komentar