JAKARTA—Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta polisi untuk menindak tegas dan menyelidiki hingga tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan. Permintaan ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI, Sigit Widodo, Rabu (22/2/2023).
PSI menyampaikan hal ini menanggapi berita viral dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban bernama David saat ini mengalami koma dan dirawat di Ruang Intensive Care Unit Rumah Sakit Medika Jakarta.
Penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. David dibawa oleh Dandy bersama dua temannya ke sebuah gang kosong dan dianiaya di sana. Belakangan diketahui, Dandy adalah putra Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Selatan II.
Dandy ditahan di Polsek Pesanggrahan dengan barang bukti mobil Rubicon bernomor polisi B 120 DEN yang ternyata nomor palsu. Anehnya, mobil ini sempat meninggalkan Polsek Pesanggrahan dan kembali dengan nomor plat asli B 2571 PBP. “Kami berharap polisi tegas dan serius melakukan penyelidikan kasus ini. Masak barang bukti bisa keluar-masuk Polsek dan berganti plat nomor? Jangan-jangan ada barang bukti yang dihilangkan di dalamnya,” sesal Sigit.
Dandy juga diketahui sering memamerkan kemewahan di media sosial. Bahkan ada video Dandy di media sosial tengah mengendarai motor mewah secara ugal-ugalan di jalan raya. “Dandy ini kelakuannya sudah seperti anak pejabat di masa Orba, pamer kekayaan dan tidak patuh hukum. Saya berharap Kementerian Keuangan juga bisa menegur pejabat-pejabat yang keluarganya berperilaku tidak patut seperti ini, kalau perlu memberikan sanksi tegas. Perilaku seperti ini mencoreng nama baik Kementerian Keuangan yang selama ini berkinerja mengagumkan dan sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat,” ujar Sigit.
PSI berharap kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini bisa ditangani secara serius dan Dandy mendapat ganjaran sesuai hukum. “Polisi harus memberikan efek jera pada keluarga pejabat yang tidak menghargai hukum seperti Dandy. Untuk kasus ini jangan sampai polisi mengedepankan restorative justice. Tindak tegas dan hukum berat untuk menjadi pelajaran bagi keluarga pejabat lain,” tegas Sigit.(REDI MULYADI)***