oleh

Analisis Majalah Tempo: “Tentakel Judi Kamboja”

By Green Berryl & Pexai

MAJALAH Tempo edisi 6 April 2025 yang ditampilkan pada gambar menggambarkan sebuah ilustrasi yang kaya akan simbolisme tentang fenomena judi online yang dikendalikan dari Kamboja namun membidik pasar Indonesia. Ilustrasi ini menyajikan kritik visual yang tajam terhadap praktik bisnis judi yang telah menjadi isu signifikan dalam konteks ekonomi dan sosial di Indonesia.

Elemen Visual dan Simbolisme

Sampul majalah ini menampilkan ilustrasi seorang pria gemuk dengan ekspresi puas yang duduk di kursi merah mewah, mengenakan pakaian formal dan merokok cerutu – simbol klasik kemewahan dan kekuasaan. Di hadapannya terdapat meja hijau yang menyerupai meja judi dengan peta Indonesia di tengahnya, sementara kartu-kartu poker (terlihat kartu as) tersebar di atas peta tersebut. Simbolisme ini jelas menggambarkan bagaimana Indonesia menjadi “sasaran” atau “korban” dari bisnis perjudian.

Judul besar “TENTAKEL JUDI KAMBOJA” menggunakan metafora gurita (tentakel) yang mengindikasikan bagaimana bisnis judi ini telah menjangkau dan mencengkeram berbagai aspek di Indonesia, seperti gurita yang menjangkau mangsanya dengan tentakelnya yang panjang dan kuat[2][9].

Konteks Investigasi Tempo

Investigasi Tempo mengungkap bahwa bisnis judi online di Kamboja sebagian besar dikendalikan oleh pengusaha dan politikus Indonesia yang menargetkan pasar Indonesia. Pemerintah Kamboja mewajibkan investor judi untuk membuka “kasino darat” di samping operasi online mereka, sehingga memastikan aliran devisa ke ekonomi Kamboja[2][9].

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat hampir 10 juta orang Indonesia bermain judi online, dengan nilai deposit mencapai Rp 51 triliun. Data ini menunjukkan skala masif dari permasalahan ini[2].

Skala Bisnis Judi Online

Menurut PPATK, perputaran uang untuk judi online di Indonesia telah meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2021: Rp 57 triliun
  • 2022: Rp 81 triliun
  • 2023: Rp 327 triliun
  • Triwulan pertama 2024: Rp 600 triliun[6]

Angka-angka ini menunjukkan pertumbuhan yang mengkhawatirkan dan menjelaskan mengapa bisnis ini sangat menguntungkan bagi para pengelolanya.

Pusat Operasi di Kamboja

Kota-kota seperti Sihanoukville dan Poipet di Kamboja telah menjadi pusat operasi judi online, dengan banyak pekerja migran Indonesia yang direkrut untuk bekerja di situs-situs tersebut[9]. Kedua kota ini sekarang dipenuhi dengan kasino dan perusahaan judi online, dengan Poipet menjadi destinasi judi terbesar kedua di Kamboja setelah Sihanoukville[3].

Keterlibatan Pengusaha dan Politikus Indonesia

Berdasarkan investigasi Tempo, setidaknya ada empat perusahaan besar judi di Kamboja yang dimiliki oleh warga negara Indonesia[5]:

  • 1. Golden Oasis Entertainment Co., Ltd – Pemilik kasino Trimulia di Sihanoukville
  • 2. Istanaimpian Co., Ltd – Dikelola oleh Harianto Lisnah
  • 3. Holiday Palace (tidak disebutkan secara lengkap dalam hasil pencarian)
  • 4. Perusahaan keempat (tidak disebutkan secara lengkap)

Lebih mengkhawatirkan lagi, investigasi juga mengungkap bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah memiliki bisnis dengan perusahaan pengelola kasino[9], menunjukkan potensi adanya konflik kepentingan di kalangan pejabat tinggi.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan bahwa judi online menjadi salah satu faktor yang melemahkan daya beli masyarakat Indonesia. Menurutnya, berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), uang yang mengalir ke judi online mencapai Rp 900 triliun per tahun[6]. Angka ini jelas merupakan pengalihan signifikan dari sumber daya ekonomi yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan produktif.

Upaya Perlindungan WNI

Pemerintah Indonesia telah berupaya menangani masalah ini dengan berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja. Pada Juni 2024, delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia mengunjungi Kamboja untuk memperkuat kerja sama dalam perlindungan dan penanganan warga negara Indonesia yang terlibat dalam judi online dan penipuan[8].

Peningkatan kasus WNI yang terlibat dalam judi online dan penipuan di Kamboja sangat signifikan, dari 15 kasus pada 2020 menjadi 1.386 kasus pada 2023. Dari jumlah tersebut, 544 kasus terkait dengan judi online dan 842 terkait dengan penipuan online[8].

Kesimpulan

Sampul majalah Tempo ini berhasil memvisualisasikan fenomena kompleks ekspansi bisnis judi online dari Kamboja yang dikendalikan oleh pengusaha Indonesia dan menargetkan masyarakat Indonesia. Masalah ini telah mencapai skala yang mengkhawatirkan dengan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan.

Ilustrasi pada sampul Tempo secara efektif menyampaikan kritik terhadap eksploitasi ekonomi ini, sementara penggunaan metafora “tentakel” menggambarkan bagaimana bisnis judi telah merambah secara luas dalam masyarakat Indonesia. Dengan menampilkan kartu-kartu di atas peta Indonesia, sampul ini juga mengilustrasikan bagaimana negara ini telah menjadi “medan permainan” dari kegiatan yang sebenarnya ilegal di Indonesia namun dioperasikan dari luar negeri.

CITATIONS:

Jangan Lewatkan