oleh

Anggota DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan Serap Aspirasi Warga pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026

Banjar LINTAS PENA—– Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cecep Dani Sufyan, S.Pd.I., S.Sos., melaksanakan kegiatan reses dalam rangka Serap Aspirasi Warga pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Bertempat di Ruang rapat PKS Selasa 28 juli 2026.Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga dari berbagai lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, serta kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan.
Cecep Dani Sufyan menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan amanah konstitusi yang menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan akan dihimpun, dikaji, dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD serta disinergikan dengan program Pemerintah Kota Banjar.
“Kami hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan dari masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain menyampaikan aspirasi, warga juga berharap agar pembangunan dapat dilakukan secara merata serta pelayanan publik terus ditingkatkan. Mereka mengapresiasi kegiatan reses yang dinilai mampu mempererat komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara DPRD dan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Banjar.(AJAT SUDRAJAT)***