oleh

Anggota Polsek Kubu Berhasil Ringkus Pelaku Curas Sarang Walet

Rokan Hilir, LINTAS PENA

Jajaran anggota Polsek Kubu Kab.Rokan Hilir berhasil mengungkap dan menangkap Asroni alias Roni bin Amat Juhar  pelaku perkara curas pada hari  Rabu   29 Nopember 2017 sekira Jam 14.30 WIB. Asroni adalah warga Jln. Bakti Gg. Famili Kep. Panipahan darat Kec. Pasir Limau Kapas

Kronologis penangkapan sebagaimana rilis yang disampaikan Humas Polres Rokan Hilir sebagai berikut:     Setelah terjadinya curas pada hari Kamis  16 Nopember 2017 sekira Jam 01.00 WIB terhadap sarang walet milik   Atat dan keluarganya di Sei Agas SK 1 Kep. Teluk Piyai Pesisir Kec. Kubu yang dilakukan oleh sekira sepuluh orang laki_laki dengan cara menyandera dan mengancam Sdr Isap  selaku Ketua RT beserta kekuarga, Untak  beserta keluarga,  Murat Siregar ,  Ijal dan  Fauzi  selaku masyarakat yang bertempat tinggal disekitar bangunan sarang walet tersebut dengan menggunakan disuga tiga (3) pucuk senpi laras pendek jenis  shof gun dan beberapa bilah parang dan atas kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dan sampai saat ini sudah berhasil menangkap dua (2) orang pelaku yaitu  Kaswanto alias Iwan alias Aceh    yang ditangkap sesaat setelah kejadian dan kemudian dilakukan pencarian kepada pelakukan lainnya ke daerah Kec  Lima Puluh Kab. Batubara Prov. Sumut

Kemudian dilajutkan ke Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil dan pada hari Selasa tanggal 28 Nov 2017 sekira Jam 20.00 Wib didapat informasi dari Bripka Cs Sianipar    dan Brigadir Riki yang  sedang melakukan lidik dipanipahan bahwa seorang pelaku yang bernama Roni  melarikan diri ke daerah Batayan Kec. Batu Hampar Kab. Rohil.

Kapolsek Kubu langsung memerintahkan Kanit  Reskrim IPDA H.Sihite   bersama anggota Bripka L Lumban Gaol dan Bripda Andri F Jamil    dan dipimpin IPDA H. Sihote   selaku kanit reskrim langsung berangkat menuju Bantayan kemudian melakukan penyelidikan bersama sama dengan Bripka Dedi dan Briptu Ade Adha anggota Polsek Batu Hampar

Berdasarkan hasil Cek Pos dari Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir   diketahui posisi pelaku Roni  tersebut dan setelah dipastikan posisi tersangka  sedang berada dirumah orang tuanya di Jln. Lintas Bagan siapiapi Kep. Batayan Kec. Batu hampar pada  hari ini Rabu tanggal 29 Nov 2017 sekira Jam 14.30 Wib dilakukan penggrebekan terhadap rumah bapak kandung Roni  dan ditemukan Roni  sedang duduk diruang tamu beserta keluarganya. Setelah ditanyai mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut diatas bersama sama dengan Iwan alias Aceh dan 9   orang   pelaku lainnya dan setelah itu Asroni alias Roni  beseta BB dibawa ke Polsek Kubu guna proses  lebih lanjut.Sampai saat ini situasi tim opsnal Polsek Kubu masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainya.(SB)***