oleh

Anggotanya Diintimidasi, Ketua PWI Dumai Nyatakan Sikap

Dumai, LINTAS PENA

Kekerasan terhadap wartawan di Dumai kembali terjadi untuk ke tiga kalinya, setelah sebelumnya dua wartawan dalam waktu berdekatan mendapat intimidasi dan kekerasan. Kamis (23/09/2021) kemarin kembali salah seorang anggota PWI Kota Dumai mendapat perlakuan yang sama.

Ironinya, ketiga peristiwa yang terjadi berturut-turut selama 3 bulan, sama-sama dilakukan oleh oknum yang melakukan aktifitas illegal.

Menyikapi kondisi tersebut, ketua PWI Kota Dumai, Bambang Herdiyanto (Rio) kepada pers merilis pernyataan sikap.

Pernyataan sikap Ketua PWI Dumai Bambang Rio antara lain;

1. Menyesalkan dan mengutuk keras kekerasan yang diterima korban Hendri D, wartawan Pantau Riau. Aksi kekerasan baik itu kepada wartawan atau siapapun apalagi secara bersama-sama bertentangan dengan hukum.

2. Mendukung langkah dan upaya dari korban Hendri D dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi serta siap memberikan pendampingan.

3. Dihimbau kepada seluruh anggota PWI Kota Dumai untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan dengan menempatkan keselamatan pribadi di atas segala-galanya.

4. Menghimbau kepada semua pihak untuk menggunakan cara-cara persuasif dan menghindari kekerasan. Terutama kepada wartawan. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau merasa diintimidasi agar menggunakan UU pers, laporkan ke media bersangkutan bekerja, ke organisasi dimana ia bernaung dan ke dewan pers.

5. Semoga kedepan kekerasan kepada masyarakat terutama kepada wartawan dalam menyelesaikan masalah tidak terulang kembali.

Tidak hanya PWI, sejumlah organisasi pers di Kota Dumai beserta sejumlah perwakilan jurnalis rencanakan untuk melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap tindak kekerasan kepada wartawan.

Sejumlah organisasi pers yang berhimpun dalam Forum Lintas Wartawan (FLW) agendakan aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus penganiayaan, yang sejak beberapa waktu belakangan kerap dialami wartawan di Kota Dumai. Rencananya aksi bakal digelar, Senin (27/9/21) pukul 10.00 WIB pagi mendatang.

Rapat pembahasan persiapan aksi yang dilaksanakan, Jumat (24/9/21) dihadiri sejumlah ketua organisasi wartawan, diantaranya DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Forum Gabungan Wartawan (FORGAN), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Riau, PPWI, JMSI serta sejumlah pentolan wartawan lainnya di Kota Dumai.

Seluruh peserta rapat suarakan hal sama, yakni mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang menurut catatan sudah 3 kali berturut-turut terjadi dalam kurun waktu 3 bulan belakangan. Untuk itu penting diambil langkah strategis serta upaya konkrit agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Selain menggelar aksi, nanti juga akan disampaikan 3 tuntutan, yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kota Dumai.

Pertama, meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus-kasus kekerasaan dan penganiayaan wartawan yang terjadi di Dumai.

Kedua, meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (Penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.

Ketiga, meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan.

Muhammad Syahrul Aidi dalam paparannya saat membuka agenda rapat dengan tegas ungkapkan kekerasan terhadap pers harus segera dihentikan. Tidak boleh terjadi pembiaran, dimana wartawan selalu menjadi korban. Terkait upaya damai pasca kejadian, menurut Syahrul ternyata malah makin menyuburkan praktek kekerasan terhadap wartawan.

“Dalam beberapa kasus sering berakhir dengan perdamaian. Namun justru ini jadi bumerang. Buktinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang. Seolah-olah pelaku menganggap bantai saja, setelah itu bisa berdamai,” sebut pegiat jurnalistik yang juga aktivis HMI.

Pendapat sama diungkapkan Ketua DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif yang sebutkan perlu pemberian sanksi tegas terhadap para pelaku yang selama ini

[25/9 18:23] Tulang Tompul: Pendapat sama diungkapkan Ketua DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif yang sebutkan perlu pemberian sanksi tegas terhadap para pelaku yang selama ini terlibat dalam praktek kekerasaan atau penganiayaan terhadap wartawan. Dengan begitu ada efek jera dan kedepannya mereka tidak lagi semena-mena.

“Perdamaian tentu boleh dan sah-sah saja. Tapi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum atas kejahatan mereka. Bagaimana mereka mau jera, toh ujung-ujungnya tinggal damai saja. Kedepan kita minta ada sanksi tegas, siapapun mereka,” ujar Faisal Arif.

Pada sisi lain Ketua FORGAN Irham Hadi, Faisal Arif Ketua DPD IMO Kota Dumai, Ketua PWRI Riau Feri Windria, Ketua DPD PJID Nusantara Erwin Komeng, Ketua DPC PJID Kota Dumai Ir. Toga Tampubolon dari LintasRiau.com, Afran Arsan Jurnalis Senior Kota Dumai, Dedy Saputra Ketua DPD PWRI Kota Dumai, Jurnalis Effendy Sitompul dari Media Online Nasional Radarjakarta.Net dan lainnya, juga suarakan hal sama.

“Kasus yang menimpa anggota PWI Dumai harus jadi kasus terakhir dan tidak boleh lagi ada kekerasaan atau kasus penganiayaan terhadap Wartawan di Dumai. Hari ini kita semua sepakat saling melindungi rekan-rekan seprofesi,” tutup mereka.(RHS)

Komentar