Pada hari Minggu (28/4/2019), ratusan orang yang menamakan diri Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB) menggelar “aksi damai” sekaligus deklarasi untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berintegritas, independen dan profesional, dalam Pemilu 2019 yang usai diselenggarakan. Sebagian besar dari ratusan orang itu mengenakan pakaian merah dan putih bertuliskan ‘#SaveKPU’.Bahkan beberapa bendera merah putih dan spanduk pun dibentangkan.
Deklarasi tersebut digelar di Monumen Perjuangan, Jalan Dipati Ukur, Bandung dihadiri mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN sekaligus yang memimpin pembacaan deklarasi sembari memegang secarik kertas. “Deklarasi dari Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB) ini merupakan aspirasi kami sebagai suara rakyat untuk mendukung sepenuhnya Komisi Pemilihan Umum Indonesia sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu, juga sekaligus demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca Pemilu 2019″ ujar
Anton Charliyan menjelaskan, bahwa aksi damai “#Save KPU-#selamatkan Indonesia-#Lawan Inkonstitusional” dilakukan karena adanya indikasi provokasi dari berbagai pihak yang mengatasnamakan lembaga dan perorangan yang menganggu jalannya pesta demokrasi di Indonesia, paska pencoblosan di TPS. Berbagai cara dilakukan untuk menggagalkan hasil perhitungan surat suara yang dilakukan oleh panitia dari mulai di TPS hingga ke tingkat kecamatan di seluruh wilayah Indonesia ini.
“Kami prihatin dengan kondisi seperti ini. Karena itu, kami warga masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam FMIB menyikapi provokasi tersebut, dengan melakukan kegiatan sebagai bentuk dukungan moral kepada KPU agar tetap konsentrasi dalam menyelesaikan tugasnya melaksanakan Pesta Demokrasi tersebut tanpa terpengaruh provokasi, bahkan fitnah yang dilontarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi membuat kekacauan dalam pesta demokrasi sehingga berujung kepada kekacauan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.”paparnya.
Pada acara deklarasi dan aksi damai tersebut, lanjut Anton Charliyan, Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di antaranya Relawan Peduli Iklas (RPI), Forbes Anton Charliyan Center (Forbes ACC), BBC, Laskar Dewa, Forbes Aksi Care Centre, Pospera, Laskar Merah Putih, LSM Perkasa, KOJA (Komunitas Anak Jalanan) dan lainnya secara serentak mereka juga menyatakan tiga poin penting dalam deklarasi tersebut. “#Save KPU-#selamatkan Indonesia-#Lawan Inkonstitusional” demi keutuhan NKRI dan Indonesia damai pasca Pemilu 2019. (REDI MULYADI)****