oleh

Anton Charliyan Apresiasi Untuk KPK yang Berhasil Bongkar Monopoli Perdagangan Lobster Cargo 1800

Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA

Sejumlah pengusaha export lobster dan benur mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang sudah berhasil membongkar monopoli export benur dan lobster ,yang memang dirasakan sangat mencekik dan membingungkan para exportir saat ini.

Hal itu disampaikan Dr H Anton Charliyan pembina Komunitas Nelayan Bibit Benur & Lobster Jabar dan Sulsel. Dia mengakui, bahwa perdagangan export lobster dalam negeri pasca di buka perizinnya secara resmi di tahun 2020  langsung mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku usaha, karena memang merupakan sektor bisnis yang sangat menjanjikan sampai sampai dalam waktu singkat kurang lebih terdaftar 60 perusahaan.

“Namun sayang dalam pelaksanaanya selalu ada ketimpangan antara tujuan dan cara. Selalu ada saja yang memanfaatkan celah bisnis ini dengan dibuatnya aturan, dengan dalih untuk menertibkan dan menyederhanakan proses export ini, Namun kenyataanya mejadikan biaya jadi High Cost, karena terjadinya  Monopoli berupa kolusi Antara ACK dengan birokrasi .Termasuk monopoli bahwa exportir dari Indonesia  harus kirim ke 6 PT yang ditunjuk asosiasi (PELOBI) yang harga belinya lebih rendah. Hal ini sudah merupakan  indikasi adanya praktek suap (fee).Padahal buyer kita bisa jual selisih 5-10 ribu buat benur jenis mutiara , 1-2 rb buat benur jenis pasir. Dari sisi cargo pun di kondisikan dengan harga per ekor padahal cargo biasanya per kg. Berapa besar keuntungan dari pengiriman cargo saja. Kemudian Kalau jualnya di luar 6 PT yg di tunjuk,  Pelobi Cargo sengaja tidak akan memberangkatkannya. Disini makin terlihat Monopoli nya, sementara 6 PT yang di tunjuk tersebut belum teruji masalah pembayaran dan teknis  sortirannya. …. “paparnya

Dia menambahkan, sebagai bukti konkrit disini  ada informasi langsung dari Vietnam sbg Negara tujuan Export, bahwa ke 6 PT tersebut juga bermasalah dengan pemerintah vietnam, bahkan ditemukan ada beberapa dokumen yg di palsukan.

“Kami berharap KPK kali ini tidak setengah setengah, Menteri bisa saja ditangkap tapi jika jaringanya tetap dibiarkan sama saja dengan bohong, Usut sampai tuntas semua oknum dan jaringan yang terlibat sampai ke akar akarnya.. Bravo KPK ,tunjukan bahwa hukum benar benar bisa menjadi pelindung dunia usaha di republik ini.”tutur H.Anton Charliyan sembari memperlihatkan sebuah foto: terlihat tulisan merah dengan hurup kanji, yang merupakan  jawaban dari Vietnam   bahwa 6 perusahaan yang ditunjuk tsb, merupakan PT yang bermasalah, dan 5 orang yang ada dalam foto tsb, sebenarnya sedang dicari oleh pihak penegak hukum Vietnam. Sementara yang ajaib adalah , mereka di Indonesia bisa buat MuU kerjasama dengan Kementrian  (REDI MULYADI)***

Komentar