oleh

Anton Charliyan: “KPU dan Bawaslu Dipilih DPR RI, Lembaga Mandiri Yang Sudah Bekerja Profesional”

Bandung, LINTAS PENA

Usai melaksanakan deklarasi dan aksi damai “#Save KPU-#selamatkan Indonesia-#Lawan Inkonstitusional” Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB) di Monumen Juang pada hari Minggu (28/4/2019), mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN menegaskan, bahwa pihaknya bersama FMIB dan seluruh elemen masyarakat dan khususnya warga Jawa Barat akan menghadang siapapun yang bertentangan dengan hukum

“Siapa pun di luar hukum atau yang melanggar hukum akan kami lawan. Karena itu, kami mengajak untuk melawan inkonstitusional. Disini kami masyarakat Jawa Barat mewakili Indonesia,siap mengawal KPU pasca Pemilu 2019 dan mengamankannya demi keutuhan NKRI,” jelas Anton Charliyan.

Anton Charliyan yang mewakili FMIB mengatakan, bahwa deklarasi ini digelar karena ada beberapa pihak yang tidak mempercayai integrasi KPU,    bahkan mengintimidasi lembaga tersebut di media sosial.”Untuk itu,  mari kita  sama-sama bangun, perkuat lembaga resmi demokrasi. Sebagai satu-satunya lembaga kepercayaan masyarakat dan negara. Maka kami buat tagline  #Save KPU-#selamatkan Indonesia-#Lawan Inkonstitusional” demi keutuhan Negara Kesatuan  Republik Indonesia. Kami berharap, semangat Bandung Lautan Api di Jawa Barat dapat menyebar sehingga masyarakat mendukung KPU    untuk tetap bekerja secara profesional.”paparnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu 2019  disertai dengan landasan hukum,   sudah bekerja secara maksimal dan profesional. “Seluruh anggota komisioner KPU dan Bawaslu itu dipilih oleh DPR RI setelah mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Artinya, pemeritah tidak mengintervensi KPU dan Bawaslu untuk mempengaruhi hasil Pemilu 2019.”jelasnya.

KPU dan Bawaslu , lanjut Anton Charliyan, merupakan lembaga mandiri. KPU tidak masuk dalam struktur organisasi lembaga negara.  Dengan demikian, tidak berada di bawah kendali pemerintah..” KPU dan Bawaslu seharusnya diberi penghargaan atas kinerjanya yang sukses menyelenggarakan pemilu 2019 dengan aman dan lancar. Untuk melanjutkan keterbukaan dan kenetralannya, KPU telah melakukan penghitungan secara transparan yang perkembangan hasilnya dapat diakses oleh siapapun setiap saat,” pungkasnya. (REDI MULYADI)****

 

Komentar