oleh

Anton Charliyan Kupas ”Peran Pemuda Dalam Merawat Asa Demokrasi dan Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Emas 2045” di Acara Diskusi Publik Ikatan Mahasiswa Magister  Universitas Indonesia

DEPOK—Diskusi Publik Ikatan Mahasiswa Magister (IMM) Universitas Indonesia bertempat di Gedung Joko Soetono Fakultas  Hukum Depok Jabar, yang digelar pada hari  Sabtu 07 Desember 2024 . Diskusi publik ini mengusung thema ”Peran Pemuda Dalam Merawat Asa Demokrasi dan Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Emas 2045, Jalan Panjang Atau Jalan Jurang ?” Diskusi publik ini dilaksanakan dalam rangka pengukuhan pengurus IMM UI yang diketuai Rizal Tomo SH yang diikuti oleh para pengurus dan mahasiswa Fakultas  Hukum UI.

Narasumber yang hadir pada diskusi publik tersebut antara lain: Irjen Pol (Purn) Dr Drs H Anton Charliyan MPKN mantan Kapolda Jabar, Dr Syamsul Rizal M.Si anggota DPR RI – mantan Wakil Walikota Makasar, Dr Kris Wijoyo Soepandji SH MH,dosen Fakultas Hukum UI, Eliza SH MH CIA, staf akhli Menpora.

Anton Charliyan yang juga mantan Wakalemdiklat Polri menyampaikan , bahwa  saat ini peran pemuda terbuka luas di segala bidang , apalagi saat ini jabatan tertinggi nomor 2 di republik inipun yakni Wapres Gibran Rakabuming Raka dipegang seorang pemuda yang energik . 

”Dalam hal ini bisa langsung terjun aktif sebagai  aktor demokrasi atau penegakan hukum atau secara tidak langsung bisa bertindak sebagai social control dan memberikan masukan sebagai mitra pememerintah dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2024,”ujarnya

Anton Charliyan mengatakan, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan kompleks, mulai dari sosial hingga ekonomi. Generasi muda yang berpikir kritis dan kreatif mampu menemukan solusi baru bagi permasalahan tersebut. Dari proyek start-up hingga inisiatif sosial, pemuda dapat menghidupkan semangat juang dengan menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. ”Bahkan di era digital, pemuda Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta inovasi. Teknologi seperti big data, kecerdasan buatan, dan media sosial bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selain itu, menghindari konten negatif serta menyebarkan informasi yang baik juga menjadi kontribusi besar dalam menjaga persatuan bangsa.”tuturnya

Demikian pula dalam penegakan hukum, menurut Anton Charliyan, penegakan hukum yang memenuhi harapan dan keadilan publik masih jauh dari sempurna. ”Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan membangun kultur hukum yang baik, masyarakat muda dapat membantu penegakan hukum di Indonesia. Mereka juga dapat menjadi aktivis dalam mengurangi korupsi dan membangun kultur transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintah dan partai politik.”katanya

Selain itu,kaum pemuda masa kini diharapkan mampu menjaga toleransi dan menghargai perbedaan. Menghindari ujaran kebencian serta menumbuhkan dialog yang konstruktif menjadi fondasi penting untuk membangun Indonesia yang damai dan harmonis.pungkasnya. (REDI MULYADI)***