Kota Tasik,LINTAS PENA
Pada hari Jum’at sore (23/2/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, rumah kediaman calon Wakil Gubernur Jawa Barat Anton Charliyan di kawasan Jl.RE Martadinata – Simpang Lima Kel. Panglayungan Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya dikerumuni awak media cetak, elektronik dan online. Tak lama kemudian datang petugas pemungutan suara (PPS) bersama Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Khotum Khotimah, yang hendak mendata hak pilih Anton Charliyan dan keluarganya.
“Kedatangan kami ke rumah Pak Anton Charliyan mendampingi PPS yang hendak melakukan pendataan hak pilih warga masyarakat Jawa Barat, termasuk Pak Anton yang kebetulan domisili di Kota Tasikmalaya,”jelas Khotum Khotimah kepada awak media.
Khotum menjelaskan, sebenarnya kalau untuk coklit yang dilakukan PPDP sudah berakhir pada 18 Februari 2018 kemarin. Karena pendataan itu sifatnya dinamis, apalagi konteksnya siapapun orang yang jelas-jelas secara konstitusi memiliki hak pilih,maka wajib diakomodir KPU. “Saat ini belum ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) jadi proses pendataan harus tetap berlangsung bahkan sampai jelang pemungutan suara. Dengan demikian, ruang regulasi masih terbuka, bahkan jelang pemungutan suara KPU membuka dengan memasukan warga yang punya hak pilih kepada kategori daftar pemilih tambahan.. Untuk pendataan sendiri sekarang bukan oleh PPDP lagi namun dilakukan oleh PPS,”paparnya.
Adapun perbedaannya, menurut Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, kewenangannya saat coklit yang kemarin ada pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kalau sekarang adalah kewenangan Petugas Pemungutan Suara (PPS). “Untuk pelaksanaan coklit sendiri di Kota Tasikmalaya hampir selesai 100% . Namun untuk pendataan masih akan terus dilakukan sampai H-1 pencoblosan. Bahkan, pada hari “H” nya pun ada orang memenuhi syarat sebagai pemilih, itu masih bisa diakomodir untuk menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jabar 2018 ini” pungkas Khotum Khotimah.
Sementara itu, tuan rumah Anton Charliyan kepada awak media mengaku, kini dia merasa tenang dan lega setelah dipastikan hak pilihnya oleh KPU Kota Tasikmalaya, hari Jum’at (23/2/2018) sore.”Salah satu proses demokrasi, hari ini saya dan keluarga dicoklit untuk memastikan memiliki hak pilih di TPS 2 Kelurahan Panglayungan nantinya sebagaimana domisili. Saya sekeluarga sebanyak 3 orang,” ujar mantan Kapolda Jabar ini seraya mengingatkan kepada masyarakat Jawa Barat yang belum di coklit hak pilihnya bisa hilang.
Kemudian calon Wakil Gubernur Jawa Barat Anton Charliyan pun menempelkan stiker Tanda Bukti Pencocokan dan Penelitian (coklit) Pilgub Jabar 2018 di pintu rumahnya. Pada stiker tersebut tertulis nama Anton Charliyan,MPKN, Ajeng Anjarsari dan Valina Charly Alfiano,A. (REDI MULYADI/ LUKMAN NUGRAHA,SP)***
Komentar