oleh

Anton Charliyan: “Prostitusi Anak Ada di Setiap Kota Sebagai Korban Jebakan dan Harus Ada Tindakan Tegas”

Kota Tasik, LINTAS PENA

Belakangan ini di jagat maya dihebohkan adanya prostitusi online yang melibatkan anak anak dibawah umur. Hal itu setelah adanya langkah gesit aparat kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok kembali mengamankan anak di bawah umur yang diduga terkait dalam prostitusi online. Pengungkapan ini berdasarkan laporan bahwa ada anak di bawah umur yang hilang. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman yang bersangkutan. Anak di bawah umur tersebut diketahui berinisial AP (16). Dia berkenalan dengan AIR (17) melalui Facebook dan mengatur janji untuk bertemu di salah satu apartemen di Depok. Namun, AP tak kunjung pulang setelah ditunggu beberapa hari oleh orangtuanya, N (36), sejak 2 Januari 2020 pukul 21.00 WIB

Dengan munculnya kasus “protitusi online” yang melibatkan anak anak dibawah umur tersebut membuat geram mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN. “Prostitusi online yang melibatkan anak anak dibawah umur yang sekarang terdengar marak di berbagai media massa dan media social, bukan hanya di Caffe Depok saja, tetapi Café kalibata, Manado bahkan kota yang dikenal sangat agamis pun Padang Telur Bayur tidak terkecuali kena imbasnya,” jelas Anton Charliyan

Jika kita benar benar mau jujur, lanjut Anton Charliyan yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Traficking In Person & Vice Control Mabes Polri yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak, bahwa di setiap tempat di kota kota besar di Indonesia pasti akan ditemukan hal tsb., “Itu bukan hanya terjadi sekarang tapi sudah lama. Sejak hiburan jadi komoditas kebutuhan masyarakat.. Hal tsb secara hukum jelas merupakan pelanggaran hukum, dan bila dapat dibuktikan unsur unsur exploitasinya, baik berbentuk Sex , pekerjaan, maupun hal hal lain terhadap anak, merupakan sebuah Pelanggaran Pidana yang cukup berat. Ancaman hukumnya bisa mencapai 15 tahun denda 5 milyar. dan secara international pun termasuk kedalam kategori SERIOUS CRIME. “paparnya

Dia menambahkan, titik berat prostitusi anak ini selain menyangkut masalah MORAL dan AGAMA , adalah masalah EXPLOITASINYA. Karena sebagai anak dianggap belum bisa memutuskan sesuatu dg matang & rasional. sehingga penggeraknyalah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya. “Kemudian bila kita mau bedah lebih jauh, tentang exploitasi ini ,sebagaimana di sampaikan dimuka bukan hanya terjadi terhadap SEX saja, tapi dI bidang tenaga kerja biasa saja, jauh lebih banyak dan lebih besar.., terutama EXPOLITASI TENAGA PABRIK, PERKEBUNAN , PERTANIAN , KERAJINAN bahkan pegawai TOKO pun banyak. Sehingga sudah merambah keseluruh aspek Pekerjaan.Hal ini terjadi karena salah satunya adalah Masalah kebutuhan ekonomi; masalah kemiskinan dan masalah kecilnya serapan lapangan kerja yang layak. Kemudian yang ingin jalan pintas dan imannya tipis akhirnya Terjebak & Terbujuk ke dalam PROSTIRUSI;  “katanya

Namun tidak   semua demikian, kata Anton Charliyan, kebanyakan gadis gadis muda yang terperangkap ke dalam prostitusi, merupakan korban PENIPUAN sindikat. Awalnya mereka pasti  diiming imingii pekerjaan ringan sebagai pramusaji di tempat hiburan , pendamping lagu di karaoke2 atau bekerja di salon.. “Namun lama kelamaan mereka  dibujuk untuk melakukan hal hal yang lebih dari itu, atau banyak juga dengan cara dijebak agar berutang banyak dan dipaksa suruh Lunasin segera . Bahkan ada juga yg lebih sadis dengan cara dibius atau diintimidasi dan dipaksa.. banyak sekali cara mereka para sindikat bejat memaksa korban korban  anak gadis dibawah umur, sehingga terjebak dalam prostitusi, Hal ini memang perlu perhatian SUPER SERIUS bukan hanya dari Pemerintah tapi dari semua fihak agar lebih peka dan lebih peduli terhadap  fenomena fenomena  negatif  yang terjadi di masyarakat.”tuturnya

Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap bentuk protitusi online yang banyak melibatkan anak anak dibawah umur yang sangat meresahkan, terutama agar menindak tegas sindikat yang memanfaatkan keluguan wanita muda yang dibawah umur. “Jangan sampai banyak korban…!”tegasnya. (REDI MULYADI)***

Komentar