oleh

Anton Charliyan Sebagai Pembina GNPK RI Akan Bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk Memberantas Korupsi Dana Desa

Kota Tasik, LINTA PENA

Sebegaimana diberitakan sebelumnya, mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN sebagai pembina GNPK RI sudah mengantongi sejumlah kepala desa yang diduga terlibat penyelewengan dana Bansos di Priangan Timur.

“Menindak lanjuti hasil temuan dan laporan dari masyarakat di berbagai wilayah Priangan khususnya Ciamis Tasikmalaya dan  Garut yang disampaikan kepada tim GNPK RI dan Forbes ACC yang dibina Anton Charliyan , maka tim tersebut melaksanakan rapat internal yang hasilnya antara lain :1. Segera melaporkan kepada inntansi yang berwenang khususnya kepolisian, kejaksaan, dan KPK ; 2.Melakukan kerjasama / MoU dengan ketiga intansi tersebut ‘ 3.Kemudian membentuk Tim Satgas internal untuk melakukan penelitian , pengkajian dan penyelidikan yang lebih seksama ; serta 4.Membentuk posko Khusus untuk mengumpulkan bukti-bukti langsung dari masyarakat. “paparnya

Anton Charliyan  menambahkan, memang benar kita akan segera melakukan upaya upaya untuk bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan maupun KPK, sehingga laporan laporan dan bukti yang ada bisa sega ditindaklanjuti.tuturnya

Inilah semangat anti korupsi yang di pelopori oleh GNPK RI dan Forbes ACC yang dibina oleh Anton Aharliyan untuk mewujudkan masa depan Indonesia masa depan Jawa Barat  yang lebih bersih lebih maju .(REDI MULYADI)****

Komentar