oleh

Anton Charliyan Tanggapi Kepala Daerah Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Termasuk Gubernur RK

Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA

Pada hari Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, LINTAS PENA sempat menyambangi kediaman mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN dan berbicara seputar Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang sedang hangat hangatnya di negara kita, terutama kaitannya dengan aksi demo penolakan. Bahkan ada sejumlah kepala daerah yang mendukung penolakan UU tersebut, dan termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Apapun juga yang sudah jadi keputusan pemerintah pusat,maka   harus didukung penuh oleh pemerintah daerah sampai dengan  tingkat terbawah RW bahkan   ke tingkat RT. Apalagi Omnibus law ini adalah sebuah UU yang mekanismenya sudah sesuai dengan konstitusi. masa harus goyah hanya dengan alasan menampung aspirasi sekelompok massa yang belum punya kekuatan secara konstitusional. Hal ini menunjukan bahwa tingkat loyalitas seorang kepala daerah saya nilai sangat rendah. lebih memilih komunitas lain dari pada loyalitas kepada seorang pimpinanya sendiri yakni Presiden. “jelas Abah Anton,panggilan akrab Anton Charliyan

Apalagi yang bersangkutan tahu persis, lanjut Anton Charliyan, bahwa dibalik semua ini ada kekuatan politik lain yang bermain yang nota bene merupakan oposan anti pemerintah yang selama ini sering merongrong pemerintah dan selalu bikin gaduh. Dengan kejadian tsb perlu dipertanyakan loyalitas para kepala daerah yang mendukung para pendemo dalam bentuk apapun.

“Dalam kepemimpinan memang diperlukan staf staf atau bawahan bawahan yang pintar dan profesional ,tapi yang lebih diperlukan lagi adalah orang yang setia, loyal , berdedikasi dan militan, tapi bukan dalam arti orang orang yang ABS (Asal Bapak Senang). Karena dalam mengelola negara ini perlu harmoni dan sinergitas yang  tinggi.karena bila pusat tidak sejalan dengan daerah, maka akan hancurlah sistem yang selama ini harus dibangun. Jangankan di tingkat pusat,. bila provinsi saja tidak didukung oleh salah satu bupatinya secara terang-terangan , hal tersebut akan sangat berdampak pada roda organisasi di tingkat provinsi. “paparnya

Lanjut mantan Kadiv Humas Polri ini, dengan  adanya  kejadian ini perlu dijadikan pembelajaran dan evaluasi. Kalau perlu adanya teguran keras,  bahwa kepala daerah bukanlah seorang raja, yang bisa seenaknya saja atau semaunya sendiri dalam mengambil satu keputusan, tapi perlu sinergitas yang tinggi,  perlu adanya koordinasi yang baik dan cepat antara pusat dan daerah.

“Karena sekali lagi , negara ini bisa maju, bisa berjalan dengan maximal bila adanya sinergitas yang Harmoni dalam segala aspek.tidak semau gue , se mau-maunya sendiri kalau tidak ingin negara ini pecah  patojaiyah dan jadi pabaliut... Kalau dalam militer tindakan tsb sudah termasuk dalam insubordinasi atau pembangkangan melawan atasan yang sudah bisa dikenakan hukuman disiplin.”pungkasnya. (REDI.M)***

Komentar