oleh

Anton Charliyan Tanggapi Terhadap Pembentukan Provinsi Sunda Yang Kini Kembali Menghangat

Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA

Rabu sore (11/11/2020), awak media ini menyambangi rumah kediaman tokoh masyarakat Sunda yang juga mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr. H.Anton Charliyan,MPKN di kawasan Jln. Simpang Lima Kota Tasikmalaya.

Dalam perbincangan ringan tapi serius ini, Abah Anton panggilan akrabnya, mengungkapkan banyak hal yang berkembang saat ini. Salah satunya, dia tampak serius menanggapi terhadap keinginan segelintir orang akan adanya pembentukan Provinsi Sunda atau Tatar Sunda yang kini kembali menghangat.

Dengan senyumnya yang khas, Abah Anton pun berkomentar: “ Sudah jelas dan tegas saya katakan , dari awal perumusan dan pembentukan nama nama provinsi para Founding Father kita sudah sepakat  tidak ada yang pakai nama suku, tapi disepakati memakai nama masing masing pulau .”ungkapnya

Alasannya?

“Ya, karena suku di Indonesia ada 700 lebih. Sehingga jika pakai nama suku, jelas  berpotensi terbangunnya semangat kesukuan yang stereotif etnik negatif. Propinsi bisa terbagi lebih dari 700. Dan khususnya di Jawa Barat serta dimanapun juga dari dulu sampai sekarang tiap wilayah tidak hanya didiami satu suku.Tapi multy etnik kita sepakat tidak ada suku mayoritas dan minoritas. Hal ini bila terjadi nama provinsi berdasarkan suku sangat rawan berpotensi terjadinya pecah belah antar sesama etnis bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi disintegrasi bangsa. Akan muncul stigma arogansi mayoritas dan minoritas. “paparnya

Anton Charliyan menambahkan, bila hal ini tetap keukeuh dilakukan, berarti pola pikir para perumus nama provinsi Mundur kebelakang.. menghianati  yg sudah disepakati para faunding father. Bila ada yang beralasan untuk membangun semangat etnik tidak harus jadi nama sebuah provinsi.

“Yang harus dibangun justru sekarang ini semangat nasionalisme, semangat persatuan dan kesatuan. Saya himbau juga kepada tokoh tokoh lain diluar Suku Sunda, tidak perlu ikut campur memberi pendapat, yang menurut saya pribadi menyesatkan dan menjerumuskan. Jika anda  semua diluar Suku Sunda mendukung pembentukan Provinsi Sunda.  Apakah anda juga berkeinginan untuk membentuk provinsi anda dengan nama suku Anda sendiri.. ??? Jika TIDAK, ya tidak usah  ikut campur.. Jika IYA ..sudah jelas dengan nama suku akan berpotensi terbangunya semangat etnik kesukuan yang mengarah kepada mayoritas dan minoritas. Dimana hal ini sangat bertentangan dengan jiwa Pancasila sila ke 3. Yg masih ngotot artinya  tidak faham Pancasila , nasionalusme serta 4 konsensus dasar Kebangsaan.”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa  Provinsi Jawa Barat diwacanakan berganti menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda. Bermula dari sebuah diskusi soal perubahan nama Jabar menjadi Sunda.Wacana ini muncul dalam diskusi “Dialog Aspirasi Pengembalian Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda” di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Jawa Barat, pada awal pekan ini.Dalam diskusi tersebut, anggota DPD perwakilan Jabar, Eni Sumarni mempersoalkan sejarah masa lampau dalam wacana nama Provinsi Jawa Barat diganti Sunda.
“Nama Sunda dari dulu ada di peta dunia, saya khawatir bila nama ini tidak digunakan, Sunda bisa tergerus dan semakin menghilang. Kita dukung para tokoh Sunda yang ingin mengembalikan nama Sunda ke provinsi,” kata Eni, seperti dikutip https://www.cnbcindonesia.com    , Kamis (15/10/2020)

Bahkan Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon sepertiu dilansir https://ayobandung.com , mendukung aspirasi beberapa tokoh yang menginginkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda  atau Tatar Sunda.  Menurut Fadli, ajuan pengembalian nama Provinsi Sunda    sangat memungkinkan, terlebih hal ini merupakan aspirasi masyarakat di Jawa Barat.

Dia juga menilai, ajuan beberapa tokoh mengenai pengembalian nama Provinsi Sunda  ini cukup masuk akal. Pasalnya, kata Fadli, menilik riwayatnya, Tatar Sunda telah menjadi salah satu wilayah yang memiliki sejarah cukup tua di Indonesia. (REDI MULYADI)***

Komentar