KOTA TASIKMALAYA—Dalam sepekan terakhir ini, muncul berita terkait “TKW di Saudi Minta Pulang karena Difitnah”, yang mendapat respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD via cuitannya di akun Twitternya, hari Kamis (26/1/2023. Berita kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) minta dipulangkan dari tempatnya bekerja di Arab Saudi, kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Republik Indonesia, dari Menteri sampai polisi, langsung bergerak untuk menyelidiki nasib tenaga kerja wanita (TKW) tersebut.
Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, awak media LINTAS PENA MEDIA Group menghubungi mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Dr. H.Anton Charliyan,MPKN yang pernah menangani masalah TKI/TKW di Saudi Arabia. “Ya, jujur saja.Memang dari dulu untuk minta alamat tempat kerja TKW kita di Saudi Arabia itu sulit sekali. Hal itu saya alami ketika saya saat itu dipercaya menjadi Kasubdit Trafiking in Person Mabes Polri, dari mulai menjabat kira-kira di tahun 2000 s/d 2003, data yang diminta Mabes Polri ke Kedubes RI di Saudi tidak pernah bisa dikirim.Ini yang menjadi kendala.”ungkapnya.
, Setelah ditelusuri, menurut mantan Kapolda Jabar ini , ternyata bukan kesalahan semata Kedubes RI disana. “Tapi memang sistem Kerajaan di Saudi Arabia yang memang sengaja menutup-nutipinya, sehingga keselamatan kerja TKW di Timur Tengah menurut analisa Inteljen kami sangat rawan sekali. Karena hal tersebut waktu itu kita sempat rekomendasikan atau sarankan ke Menaker dan Kementerian terkait, agar tidak mengirim TKW ke Timur Tengah , dan kita akhirnya dimusuhi para pengusaha PJTKI pengiriman Timur Tengah. Hal tsb memang harus kita lakukan karena sebetulnya saat itu conflain masalah TKW Timur Tengah yang semacam disampaikan Pak Mahfud MD itu bukan hanya satu orang saja, dan kalau masalah fitnah itu merupakan peristiwa yang tidak begitu besar ( maaf bukan berarti mengecilkan masalah yang saat ini dihadapi ) , tapi lebih banyak masalah yang sangat berat yang dilaporkan setiap tahunnya, seperti perkosaan, penyiksaan ,penganiayaan. Bahkan hilang tanpa jejak dll yang jumlahnya pertahun saat itu diatas 10.000 masalah…….maka dari itu kami dari Mabes Polri menyarankan untuk tidak mengirim TKW/TKI ke Timur Tengah, lebih baik ke negara negara Asia Afrika ( Hongkong, Korea ,Jepang dll ) dan negara negara Eropa yang sistem kontraknya lebih terjamin dan lebih transfaran ump.Namun baru beberapa tahun kemudian ada penutupan sementara, baru secara tegas muncul Moratorium tahun 2015, dan baru dibuka kembali tahun 2019”papar Abah Anton, panggilanm akrab Anton Charliyan.
Dengan munculnya pemberitaan kasus TKW tersebut, Anton Charliyan memberikan saran kepada Pemerintah RI, walaupun saat ini Moratorium sudah dibuka demi perlindungan terhadap WNI kita di luar negeri ,sebaiknya khusus dengan Timur Tengah agar diadakan suatu bentuk MoU Khusus yang sangat keras. Karena masih kuatnya budaya Timur Tengah yang menganggap bahwa TKW tsb dianggap sebagai budak , karena memang mereka telah membeli dengan tebusan harga yang cukup mahal diatas 75 juta/ orang bervariasi.
“Budaya itulah yang masih sangat kental terjadi di Timur Tengah ,walaupun bentuk bentuk perjanjian apapun dibuat tetap saja sebagian besar di perlakukan sebagai budak….!!! Kalau perlu, untuk perlindungan WNI sebaiknya diberlakukan lagi moratorium dan pengiriman TKW ke Timur Tengah ditutup total saja, masih banyak bisa kita cari negara negara lain yang memang Peraturan Per UU nya menjamin penuh keberadaan tenaga kerja asing di negara tsb.”pungkas jenderal polisi bintang dua ini. (REDI MULYADI)***
Komentar