OKI Sumsel, LINTAS PENA—Pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas akan dapat diwujudkan melalui upaya terus-menerus dari berbagai pihak yang terlibat.
Menggandeng unsur Kejaksaan dan Kepolisian serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pemkab OKI membekali para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dengan budaya integritas anti korupsi “Pemkab OKI terus meningkatkan kapasitas dalam mempraktikkan cara kerja birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd pada pembinaan pejabat pimpinan tinggi pratama, bendahara dan penata kelola keungan dilingkup Pemkab OKI, Rabu, (1/2/22).
Pemimpin OPD menurut Husin harus menjadi role model dalam membangun integritas.“Dimulai dari individu kita sendiri,Secara personal menjaga hati dan integritas kita,” tandas Husin.
Selaku narasumber Kajari OKI Diky Darmawan, SH, MH mengatakan jajaran Kejari OKI siap dan berkomitmen memberikan pendampingan serta dukungan kepada jajaran Pemerintah kabupaten OKI dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan masukan guna kemudahan investasi”Ujar Diky.
Koordinasi dengan peranan APIP dan APH yang mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan menurut Diky perlu semakin diperkuat.“Kita perkuat koordinasi antara peran APIP dan peran APH dimana selama ini sudah berjalan di bawah suatu MoU atau perjanjian kerjasama di tingkat pusat. Kita berharap dengan kerjasama ini, maka tekanan tingkat-tingkat penyimpangan bisa dikendalikan,” ujarnya.
Sementara Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP mengungkapkan, selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian terus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri.
“Harapan saya, hal ini bisa mengarahkan kepada Good Governance, kemudian tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik, penatausahaan keuangan yang lebih cermat. Sehingga segala sesuatunya berada dalam koridor yang bersifat Clean and Clear,” ujarnya.
Sementara Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), DR Rudiarto Sumarwono mengatakan Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara jadi rujukan untuk meningkatkan sistem integritas di setiap instansi pemerintah.
“Mendorong implementasi core values, menaati seluruh ketentuan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan sistem merit, serta memastikan kembali bahwa para ASN memahami area rawan korupsi,” jelas Sumarwono.
Sistem manajemen talenta melalui sistem Merit tambah dia bagian dari upaya menggerus budaya korupsi.”Melalui sistem merit, mengisi pos jabatan, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan, namun berdasarkan talenta-talenta terbaik sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja.” Jelasnya.
Kabar baiknya tambah dia sistem merit di Kabupaten OKI sudah berpredikat baik.(MUHTAR.K.A)